Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Tetap Bangun Infrastruktur Meski Pandemi, Ini Alasannya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah tetap berkomitmen membangun berbagai proyek infrastruktur meski menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

Suahasil mengatakan pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kehadiran infrastruktur justru semakin diperlukan ketika negara berupaya pulih dari tekanan pandemi.

"Pembangunan infrastruktur adalah kunci mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Multiplier effect-nya kami yakini," katanya dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Suahasil mengatakan pemerintah membangun infrastruktur tidak hanya di kota besar, tetapi juga hingga pelosok wilayah. Hal itu dilakukan untuk membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.

Dia menilai kehadiran negara untuk mendukung ekonomi di daerah sangat penting, yang salah satunya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, proyek infrastruktur pemerintah diarahkan untuk mendorong produktivitas, mobilitas, konektivitas, pembukaan akses, dan keberlanjutan antargenerasi.

Selain pertumbuhan ekonomi, Suahasil menyebut keberadaan infrastruktur akan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat, serta pada akhirnya keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap.

Baca Juga: Asumsi Makro APBN 2025 Disepakati, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,1-5,5%

Mengenai pendanaan, dia memaparkan pembangunan infrastruktur juga mempertimbangkan kesehatan APBN. Selain itu, proyek infrastruktur pemerintah juga mengedepankan prinsip sosial, lingkungan, dan tata kelola yang baik.

Salah satu tantangan dalam pembangunan infrastruktur yakni mengenai proses pengadaan tanah. Pemerintah dan DPR kemudian mengesahkan UU 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Suahasil memaparkan realisasi dukungan APBN terhadap pendanaan lahan untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mencapai Rp105,62 triliun pada 2016-2021. Adapun pada tahun ini, LMAN direncanakan akan menambah pendanaannya senilai Rp28,84 triliun.

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Dia pun berharap sumber pendanaan infrastruktur semakin berkembang dengan melibatkan sektor swasta.

"Sumber pemerintah adalah salah satu sumber yang sangat penting untuk infrastruktur, namun semakin lama kita harus makin bisa membuat pembiayaan yang makin kreatif," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, pembangunan, infrastruktur, ibu kota negara, utang pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya