Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Usulkan Perubahan Indikator Ekonomi Makro 2018

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Usulkan Perubahan Indikator Ekonomi Makro 2018

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengubah asumsi dasar ekonomi makro 2018 dalam RAPBN 2018. Perubahan itu terkait tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tingkat bunga SPN 3 bulan dan nilai tukar rupiah terhadap USD kembali disesuaikan terhadap APBNP 2017. Sementara, indikator lainnya masih sesuai dengan angka yang telah dipatok sebelumnya dalam RAPBN 2018.

“Tingkat bunga SPN 3 bulan pada awalnya sebesar 5,3% dalam RAPBN 2018 menjadi 5,2% sesuai APBNP 2017. Lalu nilai tukar rupiah terhadap USD pada awalnya sekitar Rp13.500 per USD menjadi Rp13.400 per USD sesuai APBNP 2017,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (4/10).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Di samping itu, indikator ekonomi makro lainnya seperti pertumbuhan ekonomi nasional berdasarkan year on year (YoY) dalam RAPBN 2018 meningkat 0,2% dibandingkan APBNP 2017 menjadi 5,4%. Lalu inflasi dalam RAPBN 2018 yang sekitar 3,5% dipatok lebih rendah dibanding APBNP 2017 berkisar 4,3%.

Kemudian pemerintah masih menetapkan asumsi harga minyak mentah indonesia dalam RAPBN 2018 seharga US$48 per barel atau setara dengan angka yang dipatok dalam APBNP 2017.

Adapun lifting minyak dipatok sebanyak 800 ribu barel per hari dalam RAPBN 2018, lebih rendah dibanding APBNP 2017 sekitar 815 ribu barel per hari. Meski ada perubahan dibanding APBNP 2017, pemerintah tidak merevisi lifting minyak melalui postur sementara RAPBN 2018.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Selain itu, pemerintah masih mematok lifting gas sekitar 1.200 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2018 atau lebih tinggi 50 ribu barel dibandingkan dengan APBNP 2017 yang hanya 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

“Maka, cost recovery dalam postur sementara RAPBN 2018 menjadi sebesar US$10 miliar atau lebih rendah US$0,7 miliar dibanding angka sebelumnya yang setara US$10,7 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, rapbn 2018, kerangka ekonomi makro

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya