Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penduduk Miskin Turun Jadi 26 Juta Orang, Begini Catatan BPS

A+
A-
0
A+
A-
0
Penduduk Miskin Turun Jadi 26 Juta Orang, Begini Catatan BPS

Suasana permukiman dengan latar belakang gedung bertingkat di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022). Badan Pusat Statistik akan mendata jumlah penduduk miskin ekstrem sebagai acuan dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jumlah penduduk miskin tersebut setara dengan 9,54% dari total jumlah penduduk. Porsi penduduk miskin tersebut tercatat turun sebesar 0,6 persen poin dari posisi Maret 2021.

"Dengan pemulihan ekonomi yang terjadi di triwulan I, juga berpengaruh pada penurunan kemiskinan di tahun 2022. Ini sejalan lah," katanya, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Meski mengalami perbaikan, lanjut Margo, angka kemiskinan pada Maret 2022 masih lebih tinggi ketika sebelum pandemi Covid-19. Pada Maret 2019, angka kemiskinan hanya 9,41% dan September 2019 sebesar 9,22%.

Kemudian, persentase penduduk miskin perkotaan dan perdesaan masih mengalami disparitas yang tinggi. Tingkat penduduk miskin di perkotaan tercatat 7,5% pada Maret 2022, sedangkan penduduk miskin di perdesaan 12,29%.

Namun, kemiskinan di perdesaan turun lebih cepat ketimbang di perkotaan. Persentase penduduk miskin perkotaan Maret 2021 mencapai 7,89% dan menjadi 7,5% pada Maret 2022. Sementara itu, penduduk miskin perdesaan turun menjadi 12,29% dari sebelumnya 13,1%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Garis kemiskinan pada Maret 2022 tercatat Rp505.469/kapita/bulan dengan komposisi kemiskinan makanan sebesar Rp374.455 atau 74,08% dan garis kemiskinan bukan makanan sejumlah Rp131.014 atau 25,92%.

Pada Maret 2022, rumah tangga miskin di Indonesia rata-rata memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah senilai Rp2.395.923/rumah tangga miskin/bulan.

Selain kemiskinan, Margo juga memaparkan tingkat ketimpangan penduduk kaya dan miskin atau rasio gini (gini ratio) pada Maret 2021 sebesar 0,384.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Angka tersebut meningkat 0,003 poin apabila dibandingkan dengan rasio gini pada September 2021 yang sebesar 0,381, tapi tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2021 di level 0,384.

Rasio gini perkotaan pada Maret 2022 tercatat 0,403, naik dari posisi September 2021 sebesar 0,398 dan 2021 sebesar 0,401. Sementara itu, rasio gini perdesaan tercatat 0,314 atau turun dari Maret 2021 sebesar 0,315.

"Polanya sama, untuk perkotaan meningkat lebih tinggi, sedangkan di perdesaan gini ratio-nya lebih flat," ujar Margo. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPS, angka kemiskinan, perdesaan, perkotaan, pemulihan ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya