Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Impor Masih Negatif Hingga Februari 2020

A+
A-
1
A+
A-
1
Penerimaan Pajak Impor Masih Negatif Hingga Februari 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak dalam rangka impor disebut terus mengalami tekanan hingga dua bulan pertama tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tekanan yang dirasakan perekonomian tercermin dari terkontraksinya penerimaan pajak dalam rangka impor hingga 7%. Pasalnya, sebagian besar impor yang dilakukan berupa bahan baku dan barang modal untuk pengolahan industri di dalam negeri.

"Kondisi perekonomian yang tengah menurun terbukti dari sisi penerimaan pada dua bulan pertama. Untuk pajak impor yang turun sekitar 7%," katanya dalam sebuah diskusi yang digelar Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni), Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Suryo mengatakan tekanan perekonomian berpotensi menyebabkan turunnya kapasitas produksi perusahaan nasional yang bahan bakunya berasal dari luar negeri. Tren penurunan ini, menurutnya, merupakan lanjutan pelemahan kegiatan ekspor-impor yang sudah terjadi tahun lalu.

Oleh karena itu, stimulus akan terus diberikan agar pelaku usaha tetap melakukan kegiatan produksi. Omnibus law perpajakan menjadi instrumen kebijakan utama yang diharapkan mampu memberi stimulus terhadap perekonomian agar tetap tumbuh.

Selain itu, opsi untuk menambah insentif juga sedang digodok oleh otoritas fiskal. Fasilitas bagi pelaku usaha dalam bentuk relaksasi pembayaran PPh 21 dan PPh 22, menurut Suryo, akan difinalisasi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Jadi, kita perlu sesuatu untuk melakukan stimulasi agar orang bergerak. Untuk insentif tambahan seperti PPh 21 dan lainnya kita sedang rumuskan dan ini akan dirapatkan di Kantor Menko [Perekonomian]," paparnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Januari 2020, sebagian besar penerimaan pajak dalam rangka impor mengalami kontraksi. Realisasi penerimaan PPN impor mencapai Rp12,2 triliun, tumbuh negatif 11,6% dari periode sama tahun lalu yang mampu mengumpulkan Rp13,8 triliun.

Kemudian, setoran PPh 22 Impor hingga akhir Januari 2020 tercatat sebesar Rp4,3 triliun. Realisasi tersebut tumbuh negatif 7,4% dari periode sama tahun sebelumnya senilai Rp4,6 triliun. Penerimaan PPnBM Impor masih tumbuh 2%, dengan realisasi senilai Rp100 miliar.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Sementara itu, penerimaan total pajak dalam rangka impor lainnya hingga akhir Januari membukukan realisasi setoran senilai Rp16,6 triliun. Capaian tersebut terkontraksi 10,5% dari tahun lalu yang mencapai penerimaan sebesar Rp18,6 triliun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, APBN 2020, impor, PDRI, Ditjen Pajak, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Mohammad Justine Ceasarea Hasanudin

Jum'at, 06 Maret 2020 | 22:46 WIB
Perlunya insentif yang bekerja seperti tax amnesty demi mendorong penerimaan dari wajib pajak yang kurang potensial dalam momen mendekati masa pelaporan spt tahunan seperti ini seharusnya dapat menjadi opsi yang baik
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?