Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet Belum Optimal, Begini Alasannya

A+
A-
1
A+
A-
1
Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet Belum Optimal, Begini Alasannya

Ilustrasi.

KEPULAUAN MERANTI, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mencatat potensi penerimaan pajak dari industri sarang burung walet mencapai Rp13 miliar per tahun.

Meski memiliki potensi yang besar, Kepala Subbidang Pengembangan Pendapatan Daerah BPPRD Kepulauan Meranti Rio Hilmi mengatakan hanya sekitar 20% dari potensi tersebut yang tergarap setiap tahun. Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan upaya pengumpulan pajak sarang burung walet belum optimal.

"Hingga saat ini pajak walet belum tercapai. Banyak kendala yang dihadapi, salah satunya banyak masyarakat yang belum paham tentang kewajiban membayar pajak sarang burung walet ini," katanya, dikutip Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Rio mengatakan pajak walet menjadi salah satu jenis pajak daerah yang paling strategis di Kepulauan Meranti. Namun, sejumlah kendala menyebabkan penerimaan pajak dari sektor tersebut tidak pernah mencapai target.

Selain rendahnya pemahaman masyarakat, pengumpulan pajak sarang burung walet juga terkendala sistem pemungutan pajak self assessment. Menurutnya, sering terjadi ketidakcocokan antara data sarang burung walet yang dipanen dan pajak yang disetorkan.

Rio menjelaskan Pemkab Kepulauan Meranti menetapkan tarif pajak sarang burung walet sebesar 7,5% dari nilai penjualan. Langkah sosialisasi juga digencarkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak tersebut.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Menurutnya, masyarakat memiliki keharusan untuk patuh membayar pajak, termasuk pajak daerah. Dia pun meyakinkan pajak yang terkumpul akan dibelanjakan untuk kemakmuran masyarakat seperti peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan.

Pada wajib pajak yang bandel, Rio menyebut BPPRD akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi.

"Sambil melakukan sosialisasi, pelan-pelan kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan pengacara negara agar bisa bersinergi. Karena jika sampai pada penertiban dan penyegelan, tak sampai wewenang kami," ujarnya dilansir halloriau.com. (sap)

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak sarang burung walet, pajak walet, UMKM, Riau

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Ada Coretax System, Pemda Bisa Lebih Mudah Sampaikan Data Pajak ke DJP

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?