Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penerimaan Perpajakan Ditargetkan Naik 6% pada 2022

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Perpajakan Ditargetkan Naik 6% pada 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sejumlah Rp1.499,3 hingga Rp1.528,7 triliun pada tahun depan, atau naik 4%-6% dari target penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan perpajakan 2022 akan berkisar 8,37%-8,42% terhadap PDB. Menurutnya, pemerintah akan melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan untuk mencapai target penerimaan tersebut.

"Reform di bidang perpajakan yaitu menggali dan meningkatkan basis pajak kita dan memperkuat sistem perpajakan kita," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara sehat, adil, dan kompetitif pada 2022. Upaya dalam mengejar target dilakukan melalui penggalian potensi, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi.

Pemerintah juga menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejumlah Rp322,4 triliun—Rp363,1 triliun dan hibah Rp10 miliar—Rp20 miliar. Adapun belanja negara dipatok pada kisaran Rp2.631,8 triliun—Rp2.775,3 triliun.

Masih tingginya kebutuhan belanja negara itu membuat defisit APBN 2022 tetap berada di atas 3%, yakni antara 4,51% sampai dengan 4,85% terhadap PDB.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sri Mulyani menambahkan tema besar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 masih tentang pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Belanja akan tetap diarahkan pada penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan dukungan bagi dunia usaha.

"Efisiensi belanja kami lakukan bersama untuk belanja-belanja yang nonprioritas, baik di pusat dan daerah, dengan penajaman untuk belanja barang modal," ujar menkeu. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2022, penerimaan perpajakan, menteri keuangan sri mulyani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya