Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengamat: Pendidikan Pajak Global di Indonesia Perlu Dikembangkan

A+
A-
1
A+
A-
1
Pengamat: Pendidikan Pajak Global di Indonesia Perlu Dikembangkan

Managing Partner DDTC Darussalam mewakili IAI KAPj sebagai narasumber dalam seminar nasional di Kampus PKN STAN, Bintaro, Tangerang (22/3). (Foto: DDTCNews)

TANGERANG, DDTCNews – Pengamat Pajak DDTC Darussalam menilai pendidikan pajak sangat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan paradigma pajak global. Hingga saat ini, Indonesia dianggap belum menerapkan pendidikan (mata kuliah) yang lebih spesifik untuk para peserta didik.

Dia mengatakan permasalahan pajak semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pengetahuan yang mumpuni baik dari sisi pajak domestik maupun global. Apalagi, sekarang ini sengketa pajak internasional dan transfer pricing kian mencuat.

“Permasalahan itu bisa diatasi melalui perbaikan kurikulum pendidikan pajak internasional di perguruan tinggi. Mata kuliah mengenai aggressive tax planning dan transfer pricing akan sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan pajak internasional yang kerap terjadi,” ujarnya dalam sebuah diskusi di PKN STAN, Kamis (22/3).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Menurutnya, selain membutuhkan setoran pajak untuk membiayai pembangunan, negara membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) otoritas pajak maupun pengamat pajak dengan kapasitas yang lebih baik dibandingkan sebelumnya, sehingga bisa memberi masukan kepada pemerintah untuk mengatasi persoalan pajak global.

Sayangnya, asupan mata kuliah pajak internasional dan transfer pricing di perguruan tinggi di Indonesia masih minim. Sementara itu, pemerintah pun baru memulai inklusi pendidikan pajak dengan tema pokok ‘sadar pajak sejak dini’ pada tahun lalu, sehingga fokusnya baru pada membangun kesadaran pajak.

Untuk itu, kata Darussalam, kurikulum pendidikan pajak sebaiknya perlu direvitalisasi dan dibuat lebih spesifik yang mengarah pada konsep dan praktik perpajakan internasional dan transfer pricing. Hal ini yang perlu didorong oleh perguruan tinggi di Indonesia. (Amu)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, pendidikan pajak, kurikulum pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya