Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penyelesaian RUU KUP Jadi Fokus DPR pada Masa Sidang I 2021-2022

A+
A-
1
A+
A-
1
Penyelesaian RUU KUP Jadi Fokus DPR pada Masa Sidang I 2021-2022

Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPR RI Tahun 2020, Senin (16/8/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Penyelesaian pembahasan revisi kelima Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan menjadi salah satu fokus DPR pada masa persidangan I tahun sidang 2021-2022.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan dalam melaksanakan fungsi legislasi, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian pembahasan 7 RUU pada tingkat I bersama pemerintah. Salah satunya adalah RUU KUP.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Belanja Bengkak, Defisit APBN 2024 Diperkirakan Naik Jadi 2,7% PDB

Selain RUU KUP, keenam RUU lainnya antara lain RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa, serta RUU Sistem Keolahragaan Nasional.

Puan mengatakan DPR berkomitmen untuk membahas RUU lainnya bersama pemerintah sesuai dengan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Simak ‘Singgung RUU KUP dan Penerimaan Pajak, Ini Pidato Lengkap Ketua DPR’.

Puan berharap semua RUU yang telah ditetapkan dalam Prolegnas dapat diselesaikan dengan cepat. Puan mengatakan kinerja DPR dalam membahas RUU akan menjadi perhatian dan dasar penilaian dari masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Puan mengatakan pembentukan UU merupakan pekerjaan kolektif antara DPR dan pemerintah. Oleh karena itu, kinerja dalam membahas dan menyelesaikan RUU adalah kinerja bersama antara DPR dan pemerintah.

Dalam membahas RUU bersama pemerintah, DPR dituntut untuk cermat mempertimbangkan berbagai pandangan dan kebutuhan hukum nasional. Waktu yang dibutuhkan untuk membahas UU akan sangat ditentukan kompleksitas dan banyaknya perbedaan pandangan.

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan dalam mendukung penyelenggaraan negara," imbuh Puan. Simak beberapa ulasan mengenai RUU KUP di sini. (kaw)

Baca Juga: Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : revisi UU KUP, RUU KUP, DPR, RUU HKPD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Jum'at, 19 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya