Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penyelundupan Mobil & Motor Mewah Meningkat, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Penyelundupan Mobil & Motor Mewah Meningkat, Ini Kata Sri Mulyani

Suasana konferensi pers. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Upaya penyeludupan mobil dan motor mewah meningkat pada tahun ini. Hal ini ditengarai sebagai efek adanya peningkatan pasar otomotif kelas premium.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers kegiatan penindakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, terjadi eskalasi penindakan yang dilakukan dalam dua tahun terakhir, khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Jumlah upaya penyeludupan meningkat pada tahun ini. Hal ini bukan hanya terjadi di Tanjung Priok. Mungkin sekarang permintaan sedang tinggi jadi penyeludupan menjadi naik," katanya di Kawasan Petikemas Koja, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan mendalami penyebab utama meningkatkannya upaya penyeludupan mobil dan motor mewah tersebut. Menurutnya, penindakan DJBC pada 2018 berhasil mengamankan 127 motor mewah. Sementara, untuk mobil berhasil diamankan sebanyak 7 unit.

Jumlahnya kemudian meningkat pada tahun ini. Hingga November 2019, Otoritas kepabeanan mengamankan 2.693 motor mewah dan 86 mobil. Kasus dalam dua tahun terakhir tersebut mengalami lonjakan drastis.

Pada tahun fiskal 2016 misalnya, tidak ada penindakan atas mobil mewah ilegal dan hanya mengamankan 1.135 motor mewah yang menyalahi ketentuan kepabeanan. Pada 2017, DJBC hanya menindak 1 unit motor mewah dan tidak ada mobil ilegal yang ditemukan otoritas kepabeanan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani menjanjikan sinergi akan terus dilakukan antara Kemenkeu dengan sejumlah pihak. Polri, TNI, Kemenhub, dan Kejaksaan Agung akan dilibatkan untuk menangkal kegiatan ilegal tersebut. Menurutnya, bukan hanya kerugian negara yang dihasilkan dari upaya penyeludupan ini. Aksi ilegal ini dinilai ikut mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Ini ikut mengusik rasa keadilan yang bukan hanya dari sisi kuangan negara melainkan juga keadilan sosial," imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penyelundupan, ilegal, kepabeanan, barang mewah, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya