Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Penyidikan Kasus Korupsi Pajak Berlanjut

A+
A-
0
A+
A-
0
Penyidikan Kasus Korupsi Pajak Berlanjut

KUPANG, DDTCNews — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kupang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pajak daerah di Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang. Saat ini Kejari telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kupang Indi Premadasa mengatakan nama-nama tersangka akan segera diumumkan setelah penyidik memperoleh hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nusa Tenggara Timur.

“Dalam kasus ini penyidik Kejari Kupang telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi. Lima saksi di antaranya berasal dari kalangan staf internal Dispenda Kota Kupang. Dua saksi lainnya berasal dari kalangan swasta,” ujarnya di Kupang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Indi menambahkan Kejari Kupang berhasil membongkar kasus korupsi tersebut setelah mendapatkan informasi awal adanya dugaan penyimpangan penyetoran pajak daerah dari sektor restoran, hotel dan tempat hiburan di Dispenda Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi tersebut seperti dikutip poskupang.com, penyidik kemudian menemukan dugaan tindakan yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Dugaan itu juga diperkuat oleh informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi. (Bsi)

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, korupsi, kupang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal