Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Per 2 April, Realokasi APBD untuk Tangani Corona Tembus Rp55 Triliun

A+
A-
5
A+
A-
5
Per 2 April, Realokasi APBD untuk Tangani Corona Tembus Rp55 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Dalam Negeri mencatat anggaran pemerintah daerah yang telah direalokasi untuk mempercepat penanganan virus Corona atau Covid-19 mencapai Rp55 triliun.

Plt Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan per 12 April 2020 sudah ada 93,7% daerah yang sudah realokasi APBD. Namun, ia tidak memerinci daerah yang melaksanakan instruksi presiden itu.

“Total sudah sekitar Rp55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Untuk diketahui,m Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden No. 4/2020 yang memerintahkan pemerintah untuk refocusing dan realokasi anggaran dalam percepatan penanganan Corona.

Presiden ingin penanganan virus Corona tak hanya berasal pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah agar efeknya segera terasa.

Hasil refocusing dan realokasi APBD akan digunakan untuk penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, serta penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri No. 20/2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Corona di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Selain anggaran, Kemendagri juga meminta kepala daerah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Hal itu diatur dalam Instruksi Mendagri No. 1/2020.

“Bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” tutur Ardian.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menambahkan pemerintah terus memantau data refocusing dan realokasi APBD. Menurutnya Kemendagri akan aktif membimbing pemda yang kesulitan merealokasi APBD.

Namun demikian, pemda provinsi juga diminta untuk lebih aktif memberikan bimbingan kepada pemda kabupaten/kota agar proses refocusing dan realokasi anggaran dapat segera rampung.

“Beberapa daerah masih melakukan perhitungan, dan jumlah realokasi terus bertambah," ujar Bahtiar. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : efek virus corona, apbd, realokasi anggaran, pemerintah daerah, presiden jokowi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya