Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Perbanyak Mobil Listrik, Industri Minta Pengenaan Pajak Bahan Bakar

A+
A-
0
A+
A-
0
Perbanyak Mobil Listrik, Industri Minta Pengenaan Pajak Bahan Bakar

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews – Manufaktur otomotif Eropa bersiap menghadapi era baru mobil listrik ramah lingkungan dengan usulan penerapan beban pajak baru bagi mobil konvensional.

CEO Audi Markus Duesmann mengatakan pemerintah memiliki banyak saluran kebijakan untuk meningkatkan peredaran mobil listrik, seperti kebijakan subsidi dan diskon pembelian mobil listrik. Namun, instrumen paling efektif adalah pajak bahan bakar.

Menurutnya, pajak bahan bakar seperti bensin dan solar menjadi pilihan terbaik bagi otoritas jika ingin meningkatkan jumlah mobil listrik. Instrumen kebijakan fiskal tersebut membuat kendaraan listrik jauh lebih kompetitif dan menarik bagi konsumen.

Baca Juga: Istana Wanti-Wanti ‘Jangan Ada Ulah yang Rugikan Investasi di RI’

"Kita perlu mengenakan pajak karbon di setiap pompa pengisian bahan bakar [bensin dan solar]," katanya, dikutip pada Selasa (20/4/2021).

Duesmann menyebutkan saat ini, harga mobil listrik dan konvensional bersaing pada tingkat harga yang setara. Pasalnya, industri otomotif juga telah melakukan investasi dalam skala besar untuk pengembangan mobil listrik.

Oleh karena itu, pajak karbon atas bahan bakar bensin dan solar menjadi pilihan untuk meningkatkan nilai kompetitif mobil listrik dibanding mobil konvensional. Selain itu, pajak karbon atas bahan bakar menjadi pilihan terbaik karena penghasil polusi membayar beban pajak yang lebih banyak.

Baca Juga: Negara Ini Siap Pungut Pajak Karbon pada Sektor Pertanian Mulai 2030

"Kendaraan listrik harus dapat bersaing secara harga dengan mobil konvensional. Jika tidak maka akan sulit bagi pabrikan memikat pelanggan untuk membeli mobil listrik dan menutup investasi besar yang telah dilakukan," ujar Deusmann.

CEO Volkswagen AG Herbert Diess mengatakan pemerintah tidak hanya bisa memperkenalkan pajak karbon atas bahan bakar, tapi juga membuat tarifnya menjadi tinggi. Beberapa negara Uni Eropa sudah menerapkan pajak karbon untuk emisi alat transportasi tapi belum signifikan menggerakkan masyarakat membeli mobil listrik.

Dia memberi contoh Jerman dengan pajak karbon sektor transportasi sebesar €25 per ton emisi CO2. Jumlah tersebut masih terlalu rendah bila dibandingkan dengan pungutan serupa di Swedia yang menetapkan harga emisi CO2 sektor transportasi sebesar €100 per ton emisi.

Baca Juga: Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

Kesiapan manufaktur otomotif Eropa menyambut era kendaraan listrik juga tidak hanya berlaku bagi kendaraan penumpang. Angkutan barang seperti truk dengan basis energi listrik dan hidrogen juga sudah menyatakan kesiapan.

Produsen truk Eropa seperti Daimler, Scania, MAN, dan Volvo meminta Uni Eropa menghentikan subsidi bagi angkutan barang dengan basis mesin diesel. Pasalnya, industri siap beralih pada produksi truk kargo bertenaga listrik.

"Kami membutuhkan keseimbangan biaya produksi antara truk hidrogen dan diesel. Anda harus siap beralih dengan pajak atas emisi CO2 kemudian bermain-main dengan tarifnya," ujar CEO Deimler, Martin Daum, dikutip dari thetruthaboutcars.com. (kaw)

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Bea Masuk Imbalan 38,1% Atas Mobil Listrik China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Eropa, mobil listrik, pajak karbon, pajak bahan bakar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:00 WIB
SENGKETA PAJAK

Gara-Gara Insentif Pajak Mobil Listrik, AS Digugat China ke WTO

Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Telanjur Naikkan PBBKB, 14 Provinsi Diminta Berikan Insentif Fiskal

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:30 WIB
PAJAK DAERAH

Mendagri Tito Minta Gubernur Beri Insentif Pajak Bahan Bakar Kendaraan

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?