Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

A+
A-
0
A+
A-
0
Perluas Pasar UMKM secara Global, Kemenkeu dan Kemenlu Teken MoU

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: hasil tangkapan layar dari laman resmi Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi resmi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama di bidang keuangan dan hubungan luar negeri.

Sri Mulyani mengatakan kerja sama antarkementerian tersebut dilakukan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Melalui MoU tersebut, kedua kementerian bisa bekerja sama salah satunya untuk memperluas penetrasi pasar UMKM secara global.

"Dengan bekerja bersama, kita akan mampu untuk membawa kepentingan Indonesia di dunia secara jauh lebih memiliki dampak, memiliki power, dan juga punya kredibilitas," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu telah memiliki berbagai lembaga dan kebijakan guna memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia. Salah satunya ialah Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

LDKPI dibentuk untuk membuka pasar internasional. Sementara itu, LPEI ditugaskan membantu pengusaha melakukan ekspor mulai dari sisi teknis sampai dengan permodalan.

Dukungan UMKM Mulai dari Permodalan sampai Standardisasi

Pemerintah juga berkomitmen mendukung UMKM melalui berbagai aspek di antaranya kredit usaha rakyat (KUR) untuk permodalan, pembukaan pasar, standardisasi, serta peningkatan kemampuan pelaku usaha untuk menciptakan pasar pertama menggunakan dana hibah.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Menurut Sri Mulyani, berbagai upaya tersebut akan menjadi awalan yang baik untuk memperkuat perekonomian nasional, terutama apabila UMKM mampu memanfaatkan semua fasilitas yang diterima untuk menembus pasar global.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan 3 makna dari penandatanganan MoU bagi Indonesia. Pertama, sebagai wujud kepedulian Kemenkeu dan Kemenlu secara institusional terhadap urgensi pemulihan ekonomi.

Kedua, sebagai bukti nyata upaya memperkuat diplomasi ekonomi. Ketiga, untuk memastikan diplomasi ekonomi berjalan dan memberi manfaat nyata bagi UMKM yang pada akhirnya mampu naik level dan menembus pasar global. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, kemenlu, UMKM, penetrasi pasar, global, kerja sama, kementerian, ekonomi, diplomasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya