Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Permintaan Kredit oleh Rumah Tangga Meningkat Setelah Lebaran

A+
A-
0
A+
A-
0
Permintaan Kredit oleh Rumah Tangga Meningkat Setelah Lebaran

Pekerja merampungkan pembangunan rumah sederhana yang difasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Desa Baliase, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (5/5/2023). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) merilis hasil surveinya yang menunjukkan adanya peningkatan penyaluran kredit baru pada Mei 2023, bertepatan dengan momentum Lebaran.

Untuk rumah tangga, permintaan pembiayaan terindikasi naik tipis pada Mei 2023. Mayoritas rumah tangga mengajukan jenis pembiayaan berupa kredit multi guna dan memilih bank umum sebagai sumber utama penambahan pembiayaan.

"Sumber pembiayaan lainnya yang dipilih rumah tangga adalah koperasi dan leasing," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam laporan tertulisnya, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Vietnam Bakal Bebaskan Keuntungan Bunga Green Bond dari Pungutan Pajak

Jika diperici, pangsa responden rumah tangga yang menarik pembiayaan lewat utang atau kredit pada Mei 2023 adalah 10,7%. Angka ini naik tipis jika dibandingkan jumlah responden yang menarik pembiayaan pada April 2023, yakni 10%.

Dari sisi sumber pembiayaan, pinjaman bank umum menyumbang porsi terbesar yakni 42,7%. Kemudian, koperasi dan leasing menyumbang porsi masing-masing 18,3% dan 16,2%.

Berdasarkan jenis pembiayaan, mayoritas pembiayaan yang diajukan responden rumah tangga pada Mei 2023 adalah kredit multi guna dengan pangsa sebesar 44,2% dari total pengajuan pembiayaan baru.

Baca Juga: Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Sisanya, kredit kendaraan bermotor dengan pangsa 20,1%, kredit peralatan rumah tangga dengan pangsa 14,6%, kredit kepemiliukan rumah 8,6%, dan kartu kredit 4,7%.

Menurut tingkat pengeluaran responden, mayoritas pengajuan pembiayaan pada Mei 2023 dilakukan oleh rumah tangga dengan pengeluaran Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta per bulan. Porsi selanjutnya diisi oleh rumah tangga dengan pengeluaran Rp1 juta sampai dengan RP3 juta per bulan. (sap)

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kredit, pinjaman, utang, Bank Indonesia, KPR, pembiayaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Sering Muncul Istilah AR, Sebenarnya Siapa dan Apa Saja Tugasnya?

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:00 WIB
KPP PRATAMA MAJENE

SKP 2018 Tak Dilunasi, Sepeda Motor dan Uang Tunai Wajib Pajak Disita

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:00 WIB
PER-01/PJ/2020

DJP Bagi Kualitas Piutang Pajak Jadi 4 Golongan, Begini Kriterianya

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH I

DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya