Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pindah KPP Terdaftar, Ratusan Ribu Surat Dikirim Ke Wajib Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Pindah KPP Terdaftar, Ratusan Ribu Surat Dikirim Ke Wajib Pajak

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I melakukan beberapa proses bisnis untuk memastikan transisi perpindahan wajib pajak imbas reorganisasi unit vertikal berjalan mulus.

Plt Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jabar I Denny Surya Sentosa mengatakan agenda reorganisasi unit vertikal DJP membuat KPP Pratama Bandung Karees berubah menjadi KPP Madya Dua Bandung sehingga Kota Bandung memiliki dua KPP Madya.

"Kota Bandung akan memiliki dua KPP Madya, yaitu KPP Madya Bandung yang beralamat di GKN Bandung, Jl. Asia Afrika No.114 dan KPP Madya Dua Bandung di Jalan Ibrahim Adjie No. 372," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Denny menjelaskan kebijakan tersebut membuat lokasi wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Karees mengalami perubahan. Menurutnya, Kanwil DJP Jabar I membagi perpindahan lokasi wajib pajak terdaftar berdasarkan alamat kecamatan wajib pajak dan data NPWP.

Bagi wajib pajak yang beralamat di Kecamatan Regol, Lengkong, Batununggal, dan Bandung Kidul masuk ke wilayah administrasi KPP Pratama Bandung Tegallega, sedangkan wajib pajak yang berasal dari kecamatan Kiaracondong masuk wilayah administrasi KPP Pratama Bandung Cicadas.

Dia menyampaikan beberapa kegiatan sudah dilakukan Kanwil DJP Jabar I untuk memastikan proses transisi berjalan mulus. Menurutnya, ratusan ribu surat pemberitahuan pindah kantor pajak sudah disampaikan kepada wajib pajak terdampak.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Sosialisasi melalui media sosial unit kerja juga dilakukan untuk menyebarluaskan informasi, termasuk pemberitahuan melalui media cetak dan elektronik, gelar wicara di radio, pemasangan baliho, spanduk dan banner, serta kanal publikasi lainnya.

"Kanwil DJP Jawa Barat I telah melakukan berbagai persiapan terkait dengan penataan organisasi instansi vertikal tersebut antara lain pengiriman surat pemberitahuan wajib pajak pindah sebanyak 111.232 [surat]," sebut Denny. (rig)

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa barat I, KPP Madya Dua Bandung, perpindahan KPP terdaftar, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya