Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Sudah Cair, Ternyata Dipakai Buat Ini

A+
A-
4
A+
A-
4
PMN Rp7,5 Triliun untuk Garuda Sudah Cair, Ternyata Dipakai Buat Ini

Petugas melayani pengunjung yang mencari informasi pemesanan tiket pada acara Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (4/11/2022).  ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia Tbk. telah cair pada 20 Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan suntikan dana tersebut merupakan bukti dukungan pemerintah kepada maskapai nasional tersebut agar bisa bertahan dan melakukan penyehatan perusahaan.

"Kami harap Garuda menjadi airline yang sehat dengan berbagai langkah restrukturisasi dan penyehatan serta bisa bertahan dan berkembang. Karena Garuda selama ini mendukung mobilitas masyarakat Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dukungan APBN, imbuh Sri Mulyani, kepada berbagai BUMN cukup besar. Menkeu mengatakan pengalokasian PMN ditujukan untuk mendukung berbagai kegiatan BUMN dan peningkatan kualitas SDM, serta mendukung pembangunan infrastruktur.

Peraturan Pemerintah (PP) 43/2022 juga memerinci penyaluran PMN kepada sejumlah BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Beleid tersebut menyebutkan tambahan PMN diberikan kepada maskapai pelat merah itu untuk mendukung perbaikan struktur permodalan perusahaan.

"Dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka pelaksaan program restrukturisasi untuk penyelamatan Garuda," bunyi PP 43/2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Tambahan PMN yang diberikan senilai Rp7,5 triliun tersebut berasal dari APBN 2022. Besaran nilai tambahan PMN ditetapkan oleh menteri keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh menteri BUMN.

Dalam rapat kerja dengan DPR pada September 2022 lalu, Sri Mulyani juga sempat menyampaikan bahwa tambahan PMN kepada Garuda Indonesia akan digunakan untuk mendukung kegiatan perawatan fasilitas maskapai. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PMN, penyertaan modal negara, BUMN, Garuda Indonesia, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya