Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PPh Migas Terkontraksi, Pajak Nonmigas Hanya Tumbuh 0,8%

A+
A-
0
A+
A-
0

JAKARTA, DDTCNEWS—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga akhir Oktober 2019, penerimaan pajak mencapai Rp1.018,5 triliun. Kinerja setoran tersebut terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas senilai Rp49,3 triliun dan setoran pajak nonmigas senilai Rp969,2 triliun.

Adapun pertumbuhan penerimaan PPh migas hingga akhir Oktober 2019 terkontraksi sebesar 9,3%. Pertumbuhan penerimaan tersebut berbanding terbalik dengan capaian periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh positif sebesar 28,1%.

Sementara itu, pertumbuhan pajak nonmigas hingga akhir Oktober 2019 hanya 0,8% dan memenuhi 64,1% dari target APBN tahun ini yang mencapai Rp1.511,4 triliun. Laju pertumbuhan setoran pajak nonmigas tersebut jauh lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang sebesar 17%.

“Secara total penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2019 tumbuh 0,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perkembangan ekonomi global masih dinamis dan hal tersebut memengaruhi penerimaan baik perpajakan dan juga PNBP," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (18/11/2019). (Bsi)

Topik : kinerja APBN Oktober 2019, PPh migas, pajak nonmigas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia

Kamis, 21 November 2019 | 18:05 WIB
potret diri dari suatu penyelenggaraan pemerintahan ..sering tak sadar diungkapkan sendiri..namun tetap katakan semua aman .. monggp saza analist mana mau ngomong dgn narasi yang akurat.. persoalannya pajak ramah itu gak ada yang ada mainkan sesuai aturan dan jgn pilih kasih lihat dr barang mewah y ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 23 Desember 2021 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setor Rp69,16 T, Kontribusi Pajak Industri Hulu Migas Lampaui Target

Kamis, 22 April 2021 | 19:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 21 April, Setoran Pajak WP K3S Migas Capai Rp12,7 Triliun

Selasa, 24 Maret 2020 | 15:18 WIB
PENERIMAAN NEGARA

Rupiah Melemah, Penerimaan PPh Migas Tidak Terdongkak, Ini Alasannya

Kamis, 21 Februari 2019 | 07:58 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Penerimaan Pajak Nonmigas Melambat di Awal Tahun, Ada Apa?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB