Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PPKM Darurat, Mal Minta Keringanan PPh Final Atas Sewa Bangunan

A+
A-
0
A+
A-
0
PPKM Darurat, Mal Minta Keringanan PPh Final Atas Sewa Bangunan

Ilustrasi. Warga melintas di depan sebuah gerai di pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square yang tutup pukul pukul 18.00 WIB di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli mendatang guna menekan penyebaran COVID-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan kasus aktif. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI meminta pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan keringanan pajak seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat se-Jawa dan Bali.

Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat mengatakan pemerintah pusat perlu memberikan pembebasan PPh final atas sewa tanah/bangunan yang selama ini tarifnya mencapai 10%. Selain itu, ia juga meminta subsidi atau bantuan untuk karyawan.

"Kami mengharapkan dapat ditiadakannya PPh final 10% sewa yang ditanggung pihak pusat belanja, pengurangan tarif PLN dan gas, serta mohon diberikan subsidi bantuan biaya hidup bagi karyawan yang bergerak di pusat belanja," katanya, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Ellen juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terutang, termasuk meniadakan pajak restoran, pajak reklame, dan pajak parkir seiring dengan berlakunya PPKM darurat.

Menurutnya, pelaku pusat perbelanjaan telah mengalami kerugian yang besar dari kebijakan PSBB dan PPKM yang berulang kali diperketat. Terlebih, biaya operasional yang ditanggung pelaku usaha juga tidak sedikit.

Pusat perbelanjaan selama ini juga telah memberikan diskon kepada tenant untuk dapat bertahan dan membuka lapangan kerja. "Mirisnya, di luar pusat perbelanjaan masih banyak bisnis masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan lengkap dan tepat," ujar Ellen.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

APPBI pun berharap pemerintah dapat lebih cermat dan tepat sasaran dalam menangkal penyebaran pandemi Covid-19 sehingga perekonomian dapat bergerak kembali dan pekerja dapat melaksanakan pekerjaannya seperti sediakala.

Seperti diketahui, pemerintah memerintahkan pusat perbelanjaan atau mal untuk tutup sementara selama periode PPKM Darurat yang akan diberlakukan mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PPKM darurat, mal, pusat perbelanjaan, insentif pajak, PPh final, kebijakan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya