Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Program Pemutihan Pajak, Penerimaan Rp2 Miliar Berhasil Dikumpulkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Program Pemutihan Pajak, Penerimaan Rp2 Miliar Berhasil Dikumpulkan

Ilustrasi. 

KUPANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengumpulkan setidaknya Rp2 miliar dari program pemutihan pajak. Program pemutihan itu dimulai pada 1 Agustus 2019 dan berakhir pada 31 Oktober 2019.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Kupang Friets D Bua Mone menyampaikan penerimaan pajak dari program pemutihan ini berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Ada 3.375 unit objek pajak yang memanfaatkan program ini.

“Adanya program pemutihan dalam kurun waktu 3 bulan, tim yang ada di UPTD bekerja dengan ekstra keras,” ujarnya, Senin (4/11/2019).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Selain itu, tim juga ikut turun langsung ke kecamatan dan desa untuk melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan elemen terkait. Adanya sosialisasi tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Lebih lanjut, ketika ditanya soal kelanjutan program pemutihan ini, dia belum bisa memastikan. Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada petunjuk atau arahan dari pimpinan Provinsi NTT.

“Kita tunggu arahan. Sejak 1 November 2019, kita lanjutkan lagi dengan perhitungan normal terkait penunggakan pajak. Harapan saya warga tetap taat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” paparnya.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Sementara itu, beberapa warga mengusulkan agar program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tidak hanya diperuntukan bagi kendaraan yang dibeli di luar saja, tetapi juga kendaraan yang dibeli di dalam daerah itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Tata Usah Oktavianus Mare mengatakan usulan warga itu tentu akan menjadi bahan masukan untuk diteruskan ke pimpinan yang ada di provinsi.

“Saya juga mau menyampaikan bahwa masih banyak warga yang belum memanfaatkan program ini, padahal kita sosialisasi turun langsung ke kecamatan dan desa,” ujarnya seperti dilansir kupang.tribunnews.com.

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Ketika ditanya penyebab masyarakat belum memanfaatkan program ini, dia menjawab ada faktor keterbatasan ekonomi yang berpengaruh. Selain itu, kesadaran pajak masih rendah. Pemlik kendaraan yang merasa kendaraanya tidak layak jalan juga tidak berniat membayar pajak. (MG-anp/kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabupaten Kupang, NTT, pemutihan pajak, pajak daerah, pajak kendaraan bermotor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal