Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pungut Cukai Plastik dan Minuman Bergula, Askolani: Masih Dievaluasi

A+
A-
2
A+
A-
2
Pungut Cukai Plastik dan Minuman Bergula, Askolani: Masih Dievaluasi

Dirjen Bea Cukai Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana melakukan evaluasi tentang pemulihan ekonomi nasional pada semester I/2022 sebelum memutuskan untuk memulai ekstensifikasi barang kena cukai pada tahun ini.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan pemerintah akan mencari momentum yang tepat untuk menambah jumlah barang kena cukai. Menurutnya, pemerintah masih akan melihat tren pemulihan ekonomi dalam beberapa bulan mendatang.

"Tentunya kami evaluasi sampai dengan semester I untuk bisa [memutuskan] apakah kami bisa mengimplementasikan ekstensifikasi cukai tahun 2022 atau tidak," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Askolani menuturkan setidaknya 3 faktor yang dipertimbangkan pemerintah dalam merealisasikan rencana ekstensifikasi barang kena cukai, antara lain kondisi perekonomian nasional, pandemi Covid-19, dan kebijakan lain yang dilaksanakan pada tahun ini.

Menurutnya, penanganan Covid-19 menjadi kunci dalam ekspansi kebijakan di bidang cukai. Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan lain yang mungkin diterapkan pada tahun ini dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional.

"Keseimbangan kebijakan ini yang akan kami evaluasi sampai dengan semester I," ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Dalam UU APBN 2022, pemerintah berencana memungut cukai atas produk plastik dan minuman bergula. Penerimaan cukai dari produk plastik ditargetkan mencapai Rp1,9 triliun dan minuman bergula dalam kemasan senilai Rp1,5 triliun pada tahun ini.

Tarif cukai kantong plastik bakal dipatok Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar. Tarif cukai minuman teh kemasan, minuman berkarbonasi atau soda, dan minuman lainnya masing-masiing dipatok Rp1.500 per liter, Rp2.500 per liter dan Rp2.500 per liter. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai askolani, cukai, plastik, minuman bergula, kemenkeu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya