Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Putusan Pengadilan Pajak Mengandung Bias, Masyarakat Bisa Lapor ke KY

A+
A-
1
A+
A-
1
Putusan Pengadilan Pajak Mengandung Bias, Masyarakat Bisa Lapor ke KY

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Masyarakat sebagai pencari keadilan memiliki hak untuk menyampaikan laporan ke Komisi Yudisial (KY) bila perkara yang diputus oleh hakim pajak dirasa mengandung bias atau kurang adil.

Komisioner KY Binziad Kadafi mengatakan sepanjang dugaan tersebut dapat dibuktikan dan memiliki indikasi yang kuat, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada KY untuk selanjutnya diverifikasi.

"Akan kami verifikasi kami apakah memang masuk ruang lingkup wewenang KY atau tidak. Kewenangan KY hanya atas hakim dan memang masuk dalam pelanggaran perilaku, tidak semata-mata soal pertimbangan hakim dalam memutus karena itu ranah teknis yudisial," ujar Binziad, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Bila sudah dilakukan verifikasi dan memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran atas kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim (KEPPH), KY akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan menurunkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Walau demikian, KY juga bisa secara proaktif melakukan mengambil tindakan atas dugaan adanya pelanggaran terhadap KEPPH tanpa perlu menunggu adanya pelaporan dari masyarakat.

"Kalau ada kejanggalan, ada skandal, dan menjadi perhatian masyarakat pada pengadilan tertentu, ketika ada perhatian publik yang sangat kuat terhadap apa yang dilakukan hakim dalam proses persidangan, itu KY bisa proaktif tanpa menunggu laporan dari masyarakat," ujar Binziad.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Untuk diketahui, UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan Pengadilan Pajak merupakan pengadilan khusus yang dibentuk di peradilan tata usaha negara. Posisi Pengadilan Pajak sejajar dengan pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan lain.

Selama ini, laporan dari masyarakat atas hakim Pengadilan Pajak relatif sedikit. Menurut Binziad, hal ini mengindikasikan 2 kemungkinan yakni reformasi di Pengadilan Pajak sudah berhasil atau Pengadilan Pajak memang lepas dari pengawasan publik.

"Pengadilan Pajak ini seperti bekerja di 'alam sendiri' yang lepas dari pengawasan publik secara keseluruhan. Saya tidak tahu di antara kita apakah ada yang sudah membaca putusan Pengadilan Pajak secara hati-hati. Lalu, apa cara kita untuk menilai apakah sesuatu itu bisa diindikasikan ada pelanggaran perilaku atau penyimpangan dengan membaca putusan Pengadilan Pajak," ujar Binziad. (sap)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengadilan pajak, hakim pengadilan pajak, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB
KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB
KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:30 WIB
PENGADILAN PAJAK

Grand Design Transisi Pengadilan Pajak ke MA Disiapkan, Ini Fokusnya

Kamis, 16 Mei 2024 | 11:07 WIB
SEKRETARIAT PENGADILAN PAJAK - DDTC

Sekretariat Pengadilan Pajak Gelar Sosialisasi e-Tax Court di DDTC

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya