Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak

A+
A-
5
A+
A-
5
Ratusan Kendaraan Dinas Tunggak Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ratusan kendaraan dinas Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan tercatat menunggak pajak.

Berdasarkan data yang ada pada laporan UPT Pendapatan Wilayah Pangkep periode Juni 2019, terdapat 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membayarkan pajak kendaraan dinasnya. Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Jumliati membenarkan hal ini.

“Tunggakan pajak yang terbesar dari Pemkab Pangkep terdiri dari 294 unit kendaraan dinas dengan nilai tunggakan senilai Rp185 juta. Kemudian, disusul Dinas Kesehatan sebanyak 114 unit dengan nilai tunggakan Rp48 juta,” jelas Jumliati, seperti dikutip pada Selasa (9/7/2019).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Selanjutnya, tunggakan juga terjadi untuk kendaraan milik Dinas Pendapatan Daerah sebanyak 92 unit, Dinas Perikanan Pangkep sebanyak 41 unit, serta dari OPD lainnya. Jika diakumulasikan total tunggakan pajak di seluruh OPD mencapai lebih dari Rp333 juta untuk 803 unit kendaraan dinas.

Lebih lanjut, Jumliati menekankan bahwa pihaknya telah berkali-kali memberitahukan ke masing-masing bagian dan OPD agar memperhatikan pembayaran pajak kendaraan dinasnya. Dia telah mengeluarkan surat edaran ke tiap-tiap bagian dan OPD yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Kepala Bidang Aset Pemkab Pangkep Endang mengaku juga telah memberikan peringatan. Terlebih, alokasi anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas telah diberikan kewenangan ke tiap-tiap OPD. Endang menjelaskan tingginya tunggakan pajak disebabkan adanya OPD yang masih menunggak sejak dua tahun lebih.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Kepala Bagian Umum Pemkab Pangkep Lukman Murtala berujar pihaknya juga sudah memperingatkan masing-masing OPD. Dia menegaskan pembayaran pajak bukan kewenangan bagian umum atau bidang aset.

“Pembayaran pajak itu bukan kewenangan bagian umum atau bidang aset, tetapi kewenangan di OPD masing-masing. Alokasi anggarannya ada disana,” jelas Lukman, seperti dilansir makassar.sindonews.com. (MG-nor/kaw)

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak kendaraan, pajak daerah, kendaraan dinas

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB