Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Baru 8,5%, Ini Respons Dirjen Bea Cukai

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Baru 8,5%, Ini Respons Dirjen Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan Ditjen Bea Cukai hingga 3 April 2017 hanya mencapai Rp16,18 triliun. Sementara target penerimaan yang dipatok dalam APBN 2017 sebesar Rp191,23 triliun, artinya Ditjen Bea Cukai masih perlu mengejar sisa target sebanyak Rp175,05 hingga akhir tahun.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan pada awal tahun penerimaan negara pada sektor bea cukai memang belum akan mengalami peningkatan yang signifikan. Salah satu penyebabnya adalah karena diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 20 tahun 2015 tentang kewajiban pelunasan pita cukai di tahun berjalan.

"Sebetulnya ada dua faktor penyebab realisasi penerimaan kami pada awal tahun hanya 8,5%. Faktor pertama adalah pemberlakuan PMK 20/2015. Sedangkan faktor kedua adalah pada pengenaan tarifnya," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

PMK20/2015 memerintahkan seluruh pembayaran fiskal tahun harus diselesaikan atau dilunaskan pada tahun yang sama, maka pembayaran fiskal tahun lalu harus dilunaskan tahun lalu pula. Sementara, pengenaan tarif dinilainya masih belum memadai untuk bisa memperoleh penerimaan Ditjen Bea Cukai lebih tinggi pada awal tahun.

Realisasi penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai tercatat masing-masing Rp7,9 triliun, Rp855 miliar, dan Rp7,4 triliun. Namun, realisasi penerimaan Ditjen Bea Cukai saat ini menurun Rp520 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Kendati demikian Heru memproyeksikan peningkatan penerimaan Ditjen Bea Cukai akan terjadi pada akhir tahun secara bertahap. Menurutnya penerimaan akan semakin meningkat setiap bulannya hingga akhir tahun mendatang secara dinamis. (Amu)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, penerimaan bea cukai, bea masuk

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, Layanan Ekspor 88 Perusahaan Diblokir DJBC

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?