Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Realisasi Belanja APBN 2023 Sudah 88 Persen, Sisa Pagu Rp366,3 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Realisasi Belanja APBN 2023 Sudah 88 Persen, Sisa Pagu Rp366,3 Triliun

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja APBN sampai dengan 21 Desember 2023 sudah mencapai Rp2.769,6 triliun atau 88,3% dari target senilai Rp3.061,2 triliun.

Realisasi belanja pemerintah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.998,2 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp771,4 triliun.

"Dengan demikian, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp366,3 triliun atau 11,7% dari total pagu," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Realisasi belanja pemerintah pusat antara lain digunakan untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Hingga 2 Desember 2023, realisasi belanja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai Rp20 triliun.

Dana tersebut digunakan antara lain untuk membentuk badan ad hoc, menetapkan jumlah kursi dan dapil, memutakhirkan data pemilih, mendanai belanja masa kampanye, serta melakukan pengadaan logistik.

Sementara itu, belanja terkait pemilu oleh 14 kementerian dan lembaga (K/L) lainnya mencapai Rp3,4 triliun. Dana tersebut dipakai untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, dan diseminasi informasi terkait pemilu.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kemenkeu mencatat pagu dari belanja pemilu untuk KPU, Bawaslu, dan 14 K/L mencapai Rp30,4 triliun. Dengan demikian, realisasi belanja pemilu hingga 2 Desember 2023 baru sebesar 77% dari target.

Sebagai informasi, Ditjen Perbendaharaan berkomitmen mempercepat pencairan kontrak guna terus mendorong realisasi anggaran. KPPN telah diinstruksikan untuk menambah jam kerja pegawai guna menindaklanjuti banyaknya surat perintah membayar (SPM) yang masuk.

Pada Desember 2023, rata-rata jumlah SPM yang diproses oleh KPPN di Jakarta mencapai 1.700 SPM per hari. Bahkan, terdapat satu KPPN yang memproses 4.300 SPM per hari. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, belanja negara, APBN 2023, percepatan realisasi belanja, pemilu 2024, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya