Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Sektor Tambang

A+
A-
0
A+
A-
0
Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Sektor Tambang

KUPANG, DDTCNews — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menggelar rapat rekonsiliasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan dan energi di Hotel Naka, Kamis (23/6). Rapat ini dihadiri para pemangku kepentingan terkait.

Wakil Gubernur Provinsi NTT Benny Litelnoni mengatakan sebelumnya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) meninggalkan banyak catatan bagi sektor pertambangan dan energi lantaran hingga saat ini masih banyak piutang pajak air permukaan (PAP) usaha tambang yang belum tertagih.

“Meski NTT baru pertama kali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), namun catatan-catatan BPK tetap menjadi fokus perbaikan kami, untuk itu rapat rekonsiliasi ini kami gelar” ujarnya, Kamis (23/6).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Secara umum rapat tersebut menghasilkan 6 rekomendasi. Pertama, Pemprov NTT berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya dari sektor PAP dengan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul, terutama masalah piutang PAP.

Kedua, penegakkan hukum. Para penunggak PAP akan dikenai sanksi maupun denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemprov NTT juga akan menyusun draf peraturan yang bisa menyelesaikan masalah tunggakan PAP.

Ketiga, melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi pertambangan yang ada di NTT agar pemanfaatannya sesuai dengan aspirasi dan kondisi sosial budaya masyarakat, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Keempat, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah baik secara kualitas maupun kuantitas guna mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kelima, segera membentuk tim terpadu untuk mengendalikan dan mengawasi proses distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubdi bagi masyarakat.

Keenam, seperti dilansir poskupang.com, Pemprov NTT akan menyiapkan personel, peralatan, pembiayaan, dan dokumen (P3D) yang dibutuhkan, guna mendukung pelaksanaan berbagai program optimalisasi penerimaan daerah. (Amu)

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak daerah, pajak daera, pajak air permukaan, sektor tambang, ntt, kupang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade