Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Relawan Pajak Diharapkan Menjadi Agen Perubahan

A+
A-
1
A+
A-
1
Relawan Pajak Diharapkan Menjadi Agen Perubahan

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop dalam webinar yang diselenggarakan Institut STIAMI pada Rabu (7/10/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mempunyai harapan program relawan pajak mampu mendongkrak tingkat kesadaran pajak.

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop mengatakan relawan pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran pajak. Untuk itu, ia berharap relawan pajak tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan.

"Kami berharap apa yang sudah didapat relawan pajak dapat ditanamkan pada lingkungan sekitar sebagai agen kesadaran pajak dan menjadi duta pajak," katanya dalam webinar Institut STIAMI, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

N. Marolop menambahkan relawan pajak Institut STIAMI sudah menjalin kerja sama dengan dengan Kanwil DJP Jakarta Pusat sejak 2018. Tahun ini, sebanyak 146 relawan pajak sudah bertugas di 15 unit kerja di Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Ke depan, lanjutnya, lingkup kerja sama tidak hanya sebatas kepada pendampingan wajib pajak dalam mengisi SPT tahunan, tetapi juga ikut terlibat dalam business development service bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Banyak kegiatan tax center yang membantu tugas Kanwil DJP Jakpus untuk sosialisasi pajak kepada masyarakat. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan agar menjadi lebih efektif," ujar Marolop.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jakarta Pusat Dwi Rahma Zulaecha menilai kebijakan pemerintah terkait dengan perpajakan bergerak dinamis sejak awal penyebaran virus Corona.

Pada awal tahun, pemerintah memberikan insentif perpajakan kepada segmen usaha tertentu yang terdampak Corona dengan penerapan PMK 23/2020. Kebijakan terus bergulir dengan memperluas cakupan insentif dengan perubahan terakhir melalui PMK No.110/2020.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan kebijakan relaksasi lainnya seperti penurunan tarif PPh badan melalui Perppu 1/2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Corona.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Hingga 11 Agustus 2020 itu total sudah ada 409.825 wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak baik itu PPh Pasal 21 DTP, PPh Pasal 22 Impor dibebaskan, pengurangan PPh Pasal 25 dan PPh final UMKM DTP," tutur Dwi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : webinar perpajakan, Institut STIAMI, Kanwil DJP Jakarta Pusat, relawan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya