Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Resmi! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020

A+
A-
22
A+
A-
22
Resmi! Ini Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama 2020

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi video, Selasa (1/12/2020). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas libur dan cuti bersama akhir tahun sebanyak tiga hari.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, lanjutnya, tetap akan ada libur pengganti Hari Raya Idulfitri sebanyak 1 hari.

"Intinya, kami, sesuai dengan arahan Pak Presiden memutuskan bahwa ada 2 libur, yaitu libur natal dan tahun baru masih tetap ada, ditambah 1 libur hari Idulfitri," katanya melalui konferensi video, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Muhadjir mengatakan libur dan cuti pada akhir tahun bersama akan meliputi 24-25 Desember 2020 sebagai libur Hari Raya Natal. Tanggal 31 Desember 2020 akan menjadi libur pengganti Hari Raya Idulfitri.

"Dengan demikian, ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 Desember," ujarnya.

Sebelumnya, SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, 03/2020 menetapkan 28, 29, dan 30 Desember 2020 sebagai libur pengganti cuti bersama Idulfitri. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Berikut perincian jadwal libur akhir tahun dan hari kerja:
24-25 Desember 2020: Libur Hari Raya Natal
26-27 Desember 2020: Libur akhir pekan
28-30 Desember 2020: Hari kerja
31 Desember 2020: Libur pengganti Hari Raya Idulfitri
1 Januari 2021: Libur tahun baru 2021
2-3 Januari 2021: Libur akhir pekan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : libur akhir tahun, hari raya natal, Muhadjir Effendy, presiden jokowi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?