Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Restitusi Alami Kenaikan, Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat

A+
A-
1
A+
A-
1
Restitusi Alami Kenaikan, Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari industri pengolahan pada Oktober 2022 tumbuh 13,4% (yoy) atau melambat dibandingkan dengan September 2022 yang tumbuh 39,7% (yoy).

Dalam Laporan APBN KiTa edisi November 2022, kinerja setoran pajak industri pengolahan yang melambat dikarenakan kenaikan restitusi. Meski begitu, setoran pajak dari industri tersebut secara kumulatif tumbuh 44% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

"Perlambatan pertumbuhan pada sektor industri pengolahan merupakan dampak dari meningkatnya restitusi di sektor ini," tulis Kementerian Keuangan pada laporan APBN KiTa edisi November 2022, dikutip pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kemenkeu mencatat realisasi restitusi sampai dengan Oktober 2022 sudah mencapai Rp190,14 triliun atau tumbuh 8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Restitusi PPN tercatat sudah mencapai Rp145,07 triliun dan restitusi PPh badan mencapai Rp38,06 triliun. Restitusi PPN tumbuh 25% dibandingkan dengan Oktober tahun sebelumnya dan restitusi PPh badan tumbuh 25%.

Jika diperinci berdasarkan sumbernya, restitusi dipercepat tercatat sudah mencapai Rp79,62 triliun atau tumbuh 63%. Kemudian, restitusi normal terpantau turun 16% dengan realisasi senilai Rp83,03 triliun.

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Sementara itu, restitusi yang timbul akibat upaya hukum mencapai Rp27,49 triliun atau turun 3%. Tambahan informasi, setoran pajak dari industri pengolahan berkontribusi sebesar 29,4% terhadap total penerimaan pajak.

Hingga Oktober 2022, realisasi penerimaan pajak sudah Rp1.448,2 triliun, tumbuh 52%. Realisasi itu setara dengan 97,5% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Adapun outlook penerimaan pajak tahun ini diperkirakan Rp1.608,1 triliun. (rig)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : restitusi, apbn kita, industri pengolahan, penerimaan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Bulanan Suami untuk Istri yang Statusnya Pisah Harta, Objek PPh?