Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ribuan Kendaraan Parkir Tiap Hari, Setoran Cuma Rp200 Ribu

A+
A-
0
A+
A-
0
Ribuan Kendaraan Parkir Tiap Hari, Setoran Cuma Rp200 Ribu

CIKARANG, DDTCNews—Meski ada ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat parkir setiap hari di wilayah Kabupaten Bekasi, pendapatan parkir yang disetorkan ke Kabupaten Bekasi tercatat kurang dari Rp200 ribu.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin menyatakan rendahnya sumbangsih retribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tahun 2016 yang hanya Rp70 juta atau kurang dari Rp200 Ribu per hari itu tentu menjadi pertanyaan besar.

“Kabupaten Bekasi ini wilayahnya luas, tetapi PAD parkirnya hanya Rp70 juta pertahun, dari mana logikanya? Ini lebih rendah daripada Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang. Padahal di Kabupaten Bekasi ini dalam setahun uang yang berputar di parkir ini miliaran,” ungkapnya, Kamis (6/4).

Baca Juga: 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut oleh Pemkab Bekasi

Nurdin mengatakan ada ratusan titik lokasi parkir di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Karena itu, dia meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi lebih serius mengelola setoran pajak dan juga retribusi dari parkir ini.

Secara terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi M. Suhup mengatakan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga akan dilakukan pada Mei 2017. Sebelum diterapkan, kerja sama itu akan diuji coba selama enam bulan.

Suhup menjelaskan di Kabupaten Bekasi terdapat sekitar 39 titik lokasi parkir yang akan dikelola swasta. Sistem parkir yang akan diterapkan yakni off the street dan on the street. Namun, mengenai komentar Nurdin, ia enggan menanggapi.

Baca Juga: Pemprov Gencarkan Penagihan Pajak Daerah, Utamanya Kendaraan Bermotor

“Pembagian hasilnya 70:30. Kabupaten Bekasi 30% dan pihak ketiga 70%, karena yang menyiapkan sarana prasarana itu mereka semua, termasuk SDM. Kita hanya berharap jukir-jukir yang sudah ada diberdayakan,” tuturnya.

Suhup optimis kerjasama ini akan mendongkrak PAD Kabupaten Bekasi dari tahun sebelumnya di sektor retribusi parkir. Seperti dilansir dalam Pojok Jabar, Ia memperkirakan pendapatan yang akan masuk sekitar Rp1,5 miliar - Rp2 miliar pertahun. (Gfa/Amu)

Baca Juga: Pemkab Bekasi Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ada 7 Tarif PBB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak parkir, Kabupaten Bekasi, PAD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 21 April 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI BALI

Baru Berlaku 2 Bulan, Perda Pungutan Turis Asing di Bali Bakal Diubah

Sabtu, 13 April 2024 | 11:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Kamis, 11 April 2024 | 10:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Syarat Investasi Padat Karya Bisa Dapat Investment Allowance?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya