Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Risma Pastikan Bansos Mulai Disalurkan 4 Januari 2021

A+
A-
1
A+
A-
1
Risma Pastikan Bansos Mulai Disalurkan 4 Januari 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi video, Selasa (29/12/2020). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan memulai penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) pada 4 Januari 2021.

Menteri yang biasa disapa Risma ini mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkannya untuk menyalurkan berbagai bansos sejak awal 2021. Menurutnya, percepatan penyaluran bansos akan berdampak positif pada perbaikan daya beli masyarakat.

"Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran," katanya melalui konferensi video, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Penyaluran bansos akan berupa bansos tunai, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT). Pemerintah akan menggandeng PT Pos Indonesia untuk memastikan proses distribusi bansos rampung dalam waktu sepekan, kecuali Papua.

Risma menambahkan penerima bansos sembako pada 2021 akan mencapai 18,8 juta keluarga dengan nilai bantuan Rp200.000. Bantuan itu diberikan sepanjang Januari hingga Desember 2021.

Khusus warga Jabodetabek, pemerintah mengubah bansos sembako menjadi uang tunai. Penerima bansos tunai 2021 akan mencapai 10 juta keluarga dengan nilai masing-masing Rp300.000.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Meski demikian, bansos tunai tersebut hanya berlaku selama empat bulan pertama 2021 yaitu Januari hingga April. Risma berjanji akan memastikan penyaluran bansos tunai agar tepat sasaran dan utuh diterima masyarakat.

Selain itu, ia juga akan mengawasi pemanfaatan uang bansos agar tidak digunakan untuk membeli rokok. "Kami akan melakukan evaluasi. Karena jangan sampai bantuan ini yang untuk kesehatan, tetapi kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," ujarnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bansos, Menteri Sosial Tri Rismaharini, daya beli, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

widyadisty tiara

Minggu, 10 Januari 2021 | 22:45 WIB
aaa mantap bu risma. selamat bertugas bu semoga sehat terus<3 makasi bu
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya