Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sales Tax Tetap Naik pada Oktober 2019

A+
A-
0
A+
A-
0
Sales Tax Tetap Naik pada Oktober 2019

Ilustrasi. 

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang tetap berkomitmen untuk menaikkan tarif pajak penjualan (sales tax) dari 8% menjadi 10% pada Oktober mendatang, meskipun sempat ada usulan penundaan dari beberapa anggota parlemen.

Ketua Dewan Umum Partai Demokrat Liberal Jepang Katsunobu Kato mengatakan pemerintah mungkin perlu menghabiskan lebih banyak anggaran untuk menopang perekonomian yang kini tengah mengalami pelemahan.

“Sangat tepat bagi kita untuk melanjutkan sesuai rencana,” paparnya seperti dikutip pada Jumat (3/5/2019).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe telah memutuskan untuk menunda peningkatan sales tax pada 2014 dan 2016. Namun kini, Abe berkomitmen untuk menaikkan tarif pajak itu, kecuali ada gangguan krisis yang setara dengan krisis 2008.

Menurut Kato, ada beberapa kelemahan dalam negeri akibat dari faktor eksternal. Namun, konsumsi domestik masih tetap solid. Para ekonom berharap kondisi perekonomian global meningkat dari pertengahan tahun hingga akhir tahun.

Anggaran fiskal 2019 mencakup sekitar 2 triliun yen (Rp256,08 triliun) dalam stimulus untuk mengurangi dampak kenaikan pajak, termasuk langkah-langkah untuk mempromosikan pembelian rumah dan mobil, sistem poin imbalan untuk pembayaran tanpa uang tunai, hingga voucher belanja untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Namun, dia mengakui perekonomian negeri Sakura telah terhambat setelah kenaikan tarif pada masa lalu. “Secara alami, kami akan mengawasi tren ekonomi dan menerapkan langkah-langkah stimulus seperlunya,” katanya.

Dalam rangka menyukseskan upaya penambahan anggaran keuangan, dia menjelaskan pemerintah perlu memastikan kenaikan tarif sales tax berjalan mulus sehingga pemerintah bisa mempertahankan strategi ini pada masa mendatang.

Baca Juga: Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Jepang, pajak penjualan, sales tax, PPN, PM Abe

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:43 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hotel Sediakan Jasa Biro Perjalanan Wisata, Kena Pajak PPN atau PBJT?

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya