Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sambut Investor, Pemerintah Siapkan Fasilitas Berikat di KIT Batang

A+
A-
0
A+
A-
0
Sambut Investor, Pemerintah Siapkan Fasilitas Berikat di KIT Batang

Presiden Joko Widodo (empat kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tiga kiri), dan sejumlah pejabat lainnya berbincang saat meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia di Kedawung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bersiap menyambut para investor yang akan merelokasi pabriknya dari luar negeri ke Kawasan Industri Terpadu (KIT) Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan telah menawarkan fasilitas kawasan berikat untuk KIT Batang. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat ideal bagi para investor yang akan beroperasi di KIT Batang.

"Tugas kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance. KIT Batang ini akan sama dengan kawasan lainnya. Kebetulan kemarin Pak Presiden yang statement, jadi kami yang di bawah iramanya sama akan sama," katanya kepada DDTCNews, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Padmoyo mengatakan pengelola kawasan berikat di KIT Batang adalah konsorsium yang terdiri atas PT Perkebunan Nasional III (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero), dan Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero).

Menurutnya, petugas Bea Cukai rutin berkomunikasi dengan konsorsium dan selalu siap membantu dalam mengurus semua perizinan yang dibutuhkan. Ia menjelaskan proses penetapan KIT terpadu sebagai kawasan berikat bisa dilakukan secara paralel dengan pembangunan beberapa infrastruktur di kawasan tersebut.

Dengan demikian, sambungnya, semua perizinan diharapkan selesai berbarengan dengan pembangunan KIT Batang. Dengan fasilitas kawasan berikat itu, pelaku usaha bisa mendapatkan sejumlah fasilitas fiskal.

Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Misalnya, penundaan bea masuk, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor seperti pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

Mengenai jalur transportasinya, Padmoyo menyarankan agar dibangun jalur kereta api atau pelabuhan darat (dry port) ketimbang pelabuhan laut karena lebih cepat. Karena itu, arus lalu lintas barang sementara waktu bisa dilakukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

"Intinya jangan dibikin susah, karena kalau sampai terhambat satu, yang di belakang nanti juga terhambat. Tapi kalau di Bea Cukai lancar, semuanya akan ikut lancar," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

KIT Batang akan dibangun pada area seluas 4.300 hektare. Namun sebagai permulaan, pemerintah memprioritaskan pembangunan area 450 ha untuk menyambut relokasi 7 pabrik asing.

Investasi ke-7 pabrik tersebut ditaksir US$850 juta, yakni PT Meiloon Technology Indonesia, Sagami Electronics Co Ltd, PT CDS Asia atau Alpan Lighting, PT Kenda Rubber, PT Denso, PT Panasonic, dan LG Electronics. Selain itu, ada 17 investor lain dengan investasi US$37 miliar yang diklaim akan menyusul. (Bsi)

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : KIT Batang, kawasan berikat, relokasi pabrik, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingin Lanjutkan Penyaluran Bantuan Beras Hingga Desember

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:35 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Bertemu Sekjen OECD Lagi, Jokowi Bahas Progres Keanggotaan Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?