Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

'Saya Seorang Diri Menyuarakan Sistem Pajak yang Adil'

A+
A-
2
A+
A-
2
'Saya Seorang Diri Menyuarakan Sistem Pajak yang Adil'

Richard Murphy. (Foto: edp24.co.uk)

TUJUH belas tahun lalu, Direktur Tax Justice Network John Christensen bertanya kepada salah satu koleganya. Pertanyaannya kira-kira seperti ini, “Apakah standar akuntansi internasional dapat membantu mengurangi manipulasi transfer pricing?”

Disertai senyum yang khas, kolega berlatar belakang akuntan itu menyambut pertanyaan itu dengan sangat antusias. Tidak berselang lama, sang akuntan lalu merancang usulan awal dan menyarankan kampanye besar-besaran terkait jawaban atas pertanyaan tersebut.

Rancangan berjudul ‘A Proposed International Accounting Standard: Reporting Turnover and Tax by Location’ selesai tahun itu juga. Konsep awal Country by Country Reporting (CbCR) tersebut mengharuskan perusahaan multinasional mengungkapkan berbagai informasi strategis seluruh entitas grup kepada otoritas di yurisdiksi tempat mereka beroperasi. Mulai dari atas penjualan, nilai aset, biaya tenaga kerja, laba, hingga pembayaran pajak.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Pada saat bersamaan, melalui Tax Research UK, sang akuntan memulai riset dan advokasi mengenai transparansi perusahaan multinasional. Alhasil, isu CbCR menjadi agenda utama lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), Publish What You Pay (PWYP), dan sebagainya.

Namun, publik agaknya belum siap. Banyak cemooh ditujukan kepada sang akuntan. Baik dari kalangan kampus, praktisi, media, dan bahkan sesama LSM. Rata-rata berpendapat sama. Ide CbCR utopis dan tidak realistis.

Seiring berjalannya waktu, dukungan mulai datang. Krisis keuangan dunia 2008 dan kebutuhan penerimaan di tengah lonjakan defisit menjadi titik balik. Perilaku pajak perusahaan multinasional dan tax haven mulai jadi sorotan. Perilaku itu terutama berhubungan dengan praktik pengalihan laba melalui transfer pricing.

Baca Juga: 2 Profesional DDTC Ulas Transfer Pricing di Publikasi Internasional

Puncaknya adalah proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yang digagas OECD dan G20 pada 2013. CbCR menjadi salah satu agenda dalam format dokumentasi transfer pricing. Waktu itu tepat satu dekade sejak usulan sang akuntan pertama kali dirilis ke publik.

Memang, usulan sang akuntan tidak seluruhnya diadopsi oleh proyek tersebut. Namun, nyaris semuanya dituruti. Ada dua hal penting yang perlu digarisbawahi. Pertama, CbCR sejatinya menggeser pendekatan separate entity menjadi pendekatan yang melihat perusahaan multinasional secara keseluruhan. Kedua, untuk pertama kalinya, forum sekelas OECD dan G20 mengamini agenda yang ditawarkan LSM.

Dalam laporan final Aksi-13, CbCR bersama dengan dokumen lokal dan dokumen induk (master file) – yang telah diadopsi Uni Eropa beberapa tahun sebelumnya – menjadi format baku dokumentasi transfer pricing secara global. Format itu jadi standar minimum, yang notabene harus diikuti mayoritas negara di dunia.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Per Februari 2020 saja, sebanyak 85 yurisdiksi mensyaratkan kewajiban CbCR. Hampir 2.500 kerjasama bilateral secara efektif mengatur pertukaran informasi CbCR.

Sang akuntan sontak jadi sorotan. Berbagai penghargaan internasional kemudian disematkan padanya. Contohnya, International Tax Review yang menobatkannya sebagai salah satu pihak paling berpengaruh dalam arena pajak global, pada 2013, 2016, dan 2017.

Dia adalah Richard Murphy. Pria kelahiran 1958 ini meraih pendidikan ilmu ekonomi dan akuntansinya dari University of Southampton. Dia juga menyandang gelar Profesor Ekonomi Politik Internasional di City University London.

Baca Juga: World Bank Sebut Batas Omzet PKP RI Terlalu Tinggi, Perlu Dipangkas?

Sebelum hijrah sebagai aktivis pajak, karirnya justru ditempa di lingkungan firma akuntansi mapan. Richard juga pernah merancang serangkaian tax planning korporasi Inggris dengan memanfaatkan sistem pajak Irlandia. Sesuatu yang ia sesali dan kutuk di tahun-tahun selanjutnya.

Praktis setelah CbCR diadopsi OECD, sosok Richard semakin dipertimbangkan di ranah publik. Buku-bukunya laris. Undangan sebagai pembicara mengalir deras. Idenya mengenai pembaharuan sistem pajak Inggris juga diadopsi oleh Ketua Partai Buruh Inggris Jeremy Corbyn (Corbynomics) pada 2015.

Menariknya, dia tetap menjaga jarak dengan politik dan segala kepentingan. Dia masih orang yang sama. Richard terus memperjuangkan transparansi, melawan praktik ketidakpatuhan pajak, serta menggagas sistem pajak yang berkelanjutan. Tanpa berkompromi. Tidak mengherankan jika Richard sempat dituding kekiri-kirian karena mengkritik sistem kapitalisme dunia di mana tax haven berperan sebagai pelumas.

Baca Juga: OECD Dorong Penyiapan Aturan Penyelesaian Sengketa Pajak Minimum

“Saya seorang diri menyuarakan sistem pajak yang adil,” ujarnya dalam sebuah wawancara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kutipan, Richard Murphy, CbCR, transfer pricing, BEPS, OECD, G20

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Fatmah Shabrina

Kamis, 26 Maret 2020 | 15:06 WIB
Memang SDM bidang perpajakan perlu ditempa dan dididik dengan tepat sehingga memiliki integritas tinggi seperti Beliau. Salut👏
1

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Jum'at, 26 April 2024 | 17:30 WIB
REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jum'at, 26 April 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jum'at, 26 April 2024 | 09:50 WIB
PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya