Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Seleksi CPNS 2023 Dimulai September, 20% Formasi untuk Pelamar Umum

A+
A-
5
A+
A-
5
Seleksi CPNS 2023 Dimulai September, 20% Formasi untuk Pelamar Umum

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) secara nasional untuk kebutuhan rekrutmen 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullan Azwar Anas menjelaskan dari total formasi, sebanyak 78.862 formasi akan ditempatkan di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

"Rekrutmen ASN ini untuk mengoptimalkan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut honorer. Jumlah tenaga non-ASN kita sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses audit BPKP dan BKN," kata Anas dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 Belum 100 Persen, Begini Penjelasan Kemenkeu

Karenanya, Anas menambahkan, rekrutmen ASN 2023 ini akan memprioritaskan pelamar dari tenaga non-ASN. Secara terperinci, 80% formasi akan diisi oleh pelamar tenaga non-ASN dan 20% sisanya akan diisi oleh pelamar umum.

"Pemerintah konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II [tenaga honorer eks kategori II] karena telah mengabdi," kata Anas.

Selain itu, lanjut Anas, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

Baca Juga: Ada Izin Konsultan Pajak, Keputusan Baru PPPK Soal Kompensasi Layanan

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.

Kedua, memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Alokasi formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat secara terperinci adalah sebanyak 28.903 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 49.959 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.

"Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," kata Anas.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. (sap)

Baca Juga: Pengumuman dari PPPK Soal Perubahan Saluran Pengaduan dan Masukan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : CPNS, PNS, ASN, Kemendagri, KemenpanRB, Abdullah Azwar Anas, PPPK, CASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 08 Mei 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Percepat Pertumbuhan Daerah, Kemenkeu Warning Pemda Optimalkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 | 12:00 WIB
IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK

Catat! Hal-Hal Ini Bisa Membuat Izin Pratik Konsultan Pajak Dicabut

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:00 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Sekolah Dinas Bakal Dimulai Bulan Ini

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya