Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran Pajak Importir Daging Bikin Kesal Menkeu

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran Pajak Importir Daging Bikin Kesal Menkeu

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kesal dengan rendahnya setoran pajak dari para importir daging sapi (feedloter). Padahal, volume impor dan harga daging di Indonesia terus meningkat cukup tinggi dari tahun ke tahun.

Menku mengatakan seharusnya dengan jumlah impor yang lebih tinggi, penerimaan pajak impor dan bea masuk barang impor ke Indonesia serta pajak penghasilan (PPh) juga ikut meningkat. Namun, ia justru menemukan fakta yang terbalik, yakni penerimaan pajak dari feedloter tergerus setiap tahunnya.

"Kalau pengusaha ini memang melakukan kartel, bahkan saya mencurigai mereka juga melakukan penghindaran pajak karena setoran pajaknya tidak banyak. Makanya saya kesal," ujar Sri Mulyani dalam Penandatanganan MoU dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Kamis (2/3).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Karena itu, dengan minimnya pembayaran pajak dari importis daging sapi ini, Kementerian Keuangan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Nota Kesepahaman mengenai Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakan Hukum, Peningkatan Kepatuhan di Bidang Perpajakan dan Persaingan Usaha yang ditandatangani hari ini untuk mengusut dan memeriksa perpajakan feedloter.

"Karena kalau importir dapat untung tidak wajar, kita akan koreksi supaya persaingan berjalan wajar dan tidak ada yang dirugikan," tegasnya.

Menkeu menambahkan pembayaran pajak dari feedloter diperkirakan hanya 1%, yang menurutnya tidak masuk akal jika dibandingkan dengan volume dan harga impornya. Karena itu, Menkeu juga mengancam akan mencabut izin impor kepada importir yang tidak patuh.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Saya sudah meminta Pak Menteri Perdagangan untuk bisa mencabut izin impornya itu kepada importir yang tidak patuh pajak," tegasnya.

Data Setoran Pajak

Secara rinci, Sri Mulyani menjabarkan data perpajakan feedloter yang dimilikinya. Pertama, jumlah wajib pajak (WP) yang terdaftar mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yaitu sebanyak 2.473 WP pada 2013, lalu pada 2014 dan 2015 berturut-turut meningkat dari 2.496 menjadi 2.541 WP.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Namun, dari sisi kepatuhan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, kenaikannya tidak signifikan. Pada periode 2013-2015 tercatat masing-masing 112 WP, 144 WP, dan 191 WP. Tercatat, dari data terakhir 2015, jumlah WP yang menyampaikan SPT hanya 8% dari jumlah keseluruhan WP.

Lebih parahnya, lanjut Sri Mulyani, jumlah WP yang membayar PPh berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, sesuai Pasal 25 dan Pasal 29, setiap tahunnya hanya sebesar 3% dan justru mengalami penurunan, yakni hanya 86 WP pada 2013, lalu 77 WP pada 2014, dan 75 WP pada 2015.

Kedua, dari sisi penerimaan pajak. Sri Mulyani mencatat, penerimaan pajak dari feedloter tak meningkat signifikan, misalnya pada data pembayaran pajak feedloter daging sapi beku. Tercatat, penerimaan PPh Pasal 25 dan Pasal 29 yang diterima negara justru terus merosot setiap tahunnya, yakni Rp803 miliar pada 2013, menjadi Rp593 miliar pada 2014, dan menjadi Rp464 triliun pada 2015.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Padahal, dari segi jumlah feedloter, jumlahnya mengalami kenaikan, misalnya pada 2015, feedloter daging beku sebanyak 56 perusahaan dan meningkat menjadi 60 perusahaan pada 2016. Begitu pula dengan feedloter daging segar yang meningkat dari 16 perusahaan menjadi 27 perusahaan. Lalu, feedloter jeroan beku dari 23 perusahaan menjadi 34 perusahaan dan jeroan segar dari sebelumnya tidak ada menjadi dua perusahaan.

Selain itu, dari sisi penerimaan pajak PPh Pasal 22 dari hasil impor daging beku juga tak mengalami peningkatan yang signifikan, yakni Rp431 miliar pada 2013, menjadi Rp592 miliar pada 2014, dan Rp614 miliar pad 2015. Padahal volume impor daging meningkat drastis setiap tahunnya, misalnya bila membandingkan data impor daging 2015 dengan 2016.

"Tahun 2016, impor itu melonjak luar biasa tinggi menjadi 155.070,24 ton dari sebelumnya 44.673,97 ton. Naiknya lebih dari tiga kali lipat," katanya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Belum lagi, jumlah impor daging segar tercatat meningkat sembilan kali lipat, dari 954,69 ton (2015) menjadi 10.340,16 ton (2016). Kemudian, jeroan beku meningkat dari 4.035 ton menjadi 55.839,08 ton dan jeroan segar dari yang sebelumnya tidak ada menjadi 9,5 ton.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, pajak impor, importir daging sapi, kppu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya