Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Melemah, Sri Mulyani Waspada

A+
A-
1
A+
A-
1
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Melemah, Sri Mulyani Waspada

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam Konferensi Pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pajak yang disetorkan oleh sektor-sektor usaha utama mulai mengalami tren perlambatan.

Sri Mulyani mengatakan perlambatan setoran pajak antara lain terjadi pada sektor industri pengolahan dan perdagangan. Menurutnya, pertumbuhan pajak dari kedua sektor ini sudah sangat melambat dibandingkan dengan periode yang sama 2022.

"Terlihat industri pengolahan mengalami pertumbuhan yang sangat tipis 2,3% pada Januari sampai September tahun ini," katanya, dikutip pada Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan setoran pajak dari sektor industri pengolahan yang tumbuh 2,3% hingga September 2023 jauh melambat dibandingkan dengan periode yang sama 2022 ketika tumbuh 47,5%.

Secara bulanan, setoran pajak dari sektor ini pada September 2023 bahkan mengalami kontraksi 18,3%, lebih dalam dari bulan sebelumnya yang terkontraksi 5,6%. Sementara itu, setoran pajak dari sektor industri pengolahan pada kuartal I/2023 masih tumbuh 32,9%.

Industri pengolahan memiliki kontribusi 27,3% terhadap penerimaan pajak hingga September 2023.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kondisi serupa juga terjadi pada sektor pertambangan yang setoran pajaknya hanya tumbuh 4,8% hingga September 2023, sedangkan pada periode yang sama 2022 tumbuh 67,8%. Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor perdagangan pada September 2023 tercatat tumbuh 8,4%.

Kondisinya lebih baik dari Agustus 2023, ketika setoran pajak dari sektor ini terkontraksi 8,2%. Adapun untuk kuartal I/2023, setoran pajaknya masih mampu tumbuh 20,3%.

Perdagangan menjadi sektor dengan kontribusi terbesar kedua pada penerimaan pajak, yakni 24% hingga September 2023.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Setelahnya, dia memaparkan setoran pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi yang justru makin kuat, dengan berkontribusi 12% terhadap penerimaan pajak. Hingga September 2023, setoran pajak dari sektor ini mencapai 25,1%, lebih kuat dari periode yang sama 2022, ketika tumbuh 15,3%.

"Ini yang barangkali menikmati kenaikan suku bunga yang tidak diurungi dengan cost of fund-nya dari jasa keuangan, menyebabkan mereka mendapatkan adanya spread sehingga pajak dari jasa keuangan dan asuransi tumbuhnya double digit," ujarnya.

Kemudian, Sri Mulyani menyebut setoran pajak dari sektor konstruksi dan real estat yang tumbuh 13,5% hingga September 2023 dan berkontribusi 4,2% terhadap penerimaan pajak. Pada periode yang sama 2022, setoran pajak dari sektor ini hanya tumbuh 6,2%.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Adapun untuk setoran pajak dari sektor transportasi dan pergudangan, terus menunjukkan penguatan. Setoran pajak dari sektor ini tumbuh 38,4% hingga Agustus 2023, lebih kuat dari periode yang sama 2022 ketika tumbuh 24,7%.

Menurutnya, transportasi dan pergudangan telah mampu pulih setelah pandemi Covid-19 serta masih bertahan di tengah tren moderasi harga komoditas. Sayangnya, setoran pajak sektor ini secara bulan mulai melambat yakni 9,7% pada September 2023.

"Mungkin menjelang akhir tahun kita akan berharap double digit lagi karena biasanya orang traveling menjelang akhir tahun. Juga mungkin siklus dari pemilu akan mempengaruhi juga dengan mobilitas masyarakat," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pendapatan negara, target penerimaan, manufaktur, perdagangan, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya