Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran Pajak Seret, Target PAD Tahun Ini Direvisi

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran Pajak Seret, Target PAD Tahun Ini Direvisi

Ilustrasi.

SLEMAN, DDTCNews – Pemkab Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merevisi target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini menyusul masih adanya dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan pelaku usaha.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Haris Sutarta mengatakan target PAD pada tahun ini ditetapkan sejumlah Rp1,1 triliun. Menurutnya, target tersebut perlu diubah karena dampak Covid-19 masih dirasakan pelaku usaha.

"Kehilangan penerimaan pajak paling banyak berasal dari sektor hotel dan restoran, berkisar 30%-35%. Lainnya dari sektor hiburan dan pajak penerangan jalan umum," katanya, dikutip pada Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Haris menuturkan target PAD dipangkas menjadi Rp742 miliar pada tahun ini. Menurutnya, kegiatan usaha yang menurun seperti hotel dan restoran karena kunjungan konsumen yang minim berdampak terhadap penerimaan pajak daerah.

Untuk itu, pemkab mencari alternatif sumber penerimaan pajak daerah dengan asistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu upaya mengoptimalkan penerimaan yang ditempuh adalah melakukan penagihan aktif piutang pajak.

"KPK membatasi tiga bulan harus selesai tunggakannya. Langkah ini ternyata efektif," tuturnya.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Pemkab, lanjut Haris, juga mendata ulang objek pajak daerah yang belum terdaftar. Sektor usaha kuliner menjadi sasaran pemkab dalm memperluas basis pajak. Apalagi, restoran baru di Sleman belakangan ini terus bermunculan.

Dengan perubahan target PAD, realisasi penerimaan tercatat 42% dari target. Nominal PAD yang sudah masuk kas daerah mencapai Rp312,06 miliar. Dia optimistis target PAD 2021 yang baru ini bisa tercapai.

"Harapan kami, Juni ini bisa terealisasi minimal 50%," ujarnya seperti dilansir suaramerdeka.com. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemkab sleman, pajak hotel, pajak restoran, penerimaan pajak, PAD, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya