Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Shortfall Pajak Kembali Terjadi, DPR: Perlu Evaluasi Fundamental

A+
A-
2
A+
A-
2
Shortfall Pajak Kembali Terjadi, DPR: Perlu Evaluasi Fundamental

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja realisasi penerimaan pajak diprediksi kembali gagal mencapai target tahun ini. Evaluasi mendalam dinilai perlu untuk dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Misbakhun usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan empat pejabat eselon I Kemenkeu. Menurutnya, realisasi penerimaan tahun ini harus menjadi bahan evaluasi baik dari sisi pemerintah dan juga DPR.

“Soal penerimaan yang dijabarkan tadi itu sudah menjadi faktanya. Kita harus melakukan evaluasi kenapa penerimaan ini tidak pernah tercapai,” katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Politisi Partai Golkar itu menyebut evaluasi yang dilakukan secara fundamental tersebut harus dimulai dari cara pemerintah dan DPR dalam menyusun target penerimaan. Aspek ini merupakan pintu masuk bagi kinerja otoritas dalam mengumpulkan penerimaan.

Landasan dalam menyusun target penerimaaan yang menjadi tanggung jawab DJP, menurutnya, harus dibedah secara detail. Hal ini untuk mengetahui apakah kalkulasi dan formulasi yang dibuat sudah sesuai dengan kapasitas DJP dalam mengumpulkan setoran pajak.

“Kita harus bisa cari akar masalahnya apa. Apakah kita salah dalam menetapkan target, detail target terlalu tinggi, atau ada faktor lain. Hal ini karena jurusnya DJP itu sama setiap tahun yaitu ekstensifikasi dan intensifikasi,” paparnya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Sementara itu, untuk mengamankan target tahun ini, Misbakhun menyampaikan dorongan agar DJP tetap berkerja optimal pada bulan pamungkas 2019. Menurutnya, optimisme harus tetap dijaga agar otoritas dapat menjaga agar shortfall tidak terlampau lebar tahun ini.

"Mudah mudahan dalam satu bulan ini dengan segala apa yang belum dilakukan dan yang sedang diusahakan bisa memberikan sedikit harapan," imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, APBN 2019, kinerja fiskal, shortfall, DJP, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya