Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

SMI: Kasus Suap, Kemenkeu Benahi Organisasi

A+
A-
0
A+
A-
0
SMI: Kasus Suap, Kemenkeu Benahi Organisasi

JAKARTA, DDTCNews – Penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup membuat malu nama Menteri Keuangan. Pegawai tersebut diduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mencerminkan kualitas kerja yang lebih baik. Tindakan yang melanggar hukum diharapkan tidak akan terulang pada masa mendatang.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada publik atas penangkapan pegawai DJP. SDM jajaran Kementerian Keuangan harus lebih berkualitas karena mengemban tugas sebagai bendahara negara yang profesional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (23/11).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Kepercayaan segelintir masyarakat kepada pemerintah tentu akan turun akibat kasus suap ini. Sayangnya, kejadian ini terjadi di tengah upaya pemerintah menjalankan reformasi perpajakan.

Sri Mulyani meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga rasa kepercayaannya kepada pemerintah, terutama DJP. Dia akan memperbaiki berbagai kesalahan yang telah terjadi di Kemenkeu guna meningkatkan kinerja yang lebih kredibel.

“Pegawai pajak bukan manusia super yang selalu bisa memenuhi seluruh permintaan. Karena, beberapa waktu lalu ada yang meminta beberapa hal untuk dikenakan sebagai pajak final, dan sebagian lainnya dikenakan pajak khusus,” ucapnya.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Bahkan, penangkapan pegawai DJP pun terjadi pada saat program pengampunan pajak (tax amnesty) berlangsung. Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berpartisipasi dalam program tersebut dan tidak menjadikan kasus suap pajak pegawai DJP ini sebagai alasan untuk tidak memercayai pemerintah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, suap pajak, pegawai pajak, tax amnesty

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya