Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Dana Transfer Daerah, Begini Kata Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Dana Transfer Daerah, Begini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengasumsikan anggaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam RAPBN 2018 sebesar Rp761,1 triliun dengan pertimbangan besarnya kebutuhan pendanaan bagi daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengalokasian anggaran TKDD disusun melalui proses sinkronisasi perencanaan dengan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), serta memperhatikan kemampuan keuangan negara.

”Kami akan terus melanjutkan pembenahan dalam pengelolaan TKDD agar semakin efektif pemanfaatannya untuk mencapai 4 hal, yaitu peningkatan kualitas layanan publik di daerah, penciptaan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan antar daerah,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (31/8).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan perbaikan pengelolaan TKDD diharapkan dapat semakin menyejahterakan masyarakat dan menurunnya presentase dan jumlah penduduk miskin. Sebagaiama diketahui, gini rasio sebesar 0,34 pada 2014 turun menjadi 0,32 pada 2016.

Dia juga menjelaskan pemerintah akan mengoptimalkan pengelolaan dana desa sebesar Rp60 triliun dalam RAPBN 2018 melalui kebijakan pengalokasian, penyaluran, prioritas penggunaan, pengawalan, pendampingan, serta pengawasan.

Penyaluran dana desa dilakukan berdasarkan kinerja pelaksanaan dengan memperhatikan kinerja penyerapan anggaran dan capaian output, serta mendekatkan pelayanan melalui pengalihan penyaluran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

“Penyaluran berbasis kinerja pelaksanaan ini akan memotivasi desa untuk melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran lebih optimal, sehingga dampak dari pemanfaatan dana desa bisa segera dirasakan oleh seluruh masyarakat desa,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, rapbn 2018, transfer daerah dan dana desa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya