Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Harga Karbon, Bahlil Sebut Negara G-20 Belum Capai Kesepakatan

A+
A-
1
A+
A-
1
Soal Harga Karbon, Bahlil Sebut Negara G-20 Belum Capai Kesepakatan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparannya dalam Sesi Pleno Kelima B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022). ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.

NUSA DUA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut negara-negara G-20 belum berhasil mencapai kesepakatan terkait dengan nilai ekonomi karbon.

Menurutnya, tidak tercapainya kesepakatan nilai ekonomi karbon dalam perundingan G-20 tersebut dikarenakan adanya kesenjangan harga karbon antara negara maju dan negara berkembang.

"Karbon negara maju tinggi sekali, sampai US$100. Negara-negara berkembang awalnya mau US$10, sekarang naik ke US$20. Itupun kami anggap belum adil, kami minta minimal US$50," ujar Bahlil dalam media gathering, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dia berpandangan nilai ekonomi karbon US$50 per ton merupakan nilai yang wajar mengingat kontribusi emisi Indonesia hanya 2,4 juta metrik ton, sedangkan negara-negara maju sudah mencapai 10 juta metrik ton atau bahkan lebih.

Keberatan atas kesenjangan nilai ekonomi karbon antara negara maju dan negara berkembang tersebut juga telah disampaikan pemerintah pada B-20 Summit, Minggu (13/11/2022).

Selama ini, lanjut Bahlil, negara maju berpandangan nilai ekonomi karbon di negaranya perlu dihargai tinggi karena modal yang dibutuhkan melaksanakan penanaman modal yang ramah lingkungan di negara maju cenderung lebih mahal.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sebaliknya, nilai ekonomi karbon di negara berkembang dipandang lebih murah dibandingkan dengan negara maju karena investasi ramah lingkungan di negara berkembang tidak memerlukan modal yang besar.

"Sebagian berpandangan harga karbon kami dianggap murah karena kami memiliki lahan yang cukup, mangrove, dan karang. Kalau cara pandang itu yang dipakai maka akan timbul pertanyaan. Habisi dulu mangrove agar harga karbon kita sama," ujar Bahlil.

Bahlil berpendapat harga karbon negara maju dan negara berkembang harus ditetapkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat pada generasi yang akan datang.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk diketahui, para pemimpin 20 negara dengan PDB terbesar di dunia akan bertemu dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada besok, Selasa (15/11/2022), dan Rabu (16/11/2022).

Terdapat 17 negara yang pemimpinnya hadir dalam gelaran KTT G-20. Pemimpin negara yang tidak hadir antara lain Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Brasil Jair Bolsonaro, dan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri investasi bahlik, emisi karbon, harga karbon, g-20, ktt, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya