Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Kajian PPN Avtur, Ini Kata Darmin

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Kajian PPN Avtur, Ini Kata Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mulai menggelar pembahasan terkait pengenaan PPN bahan bakar avtur dan transportasi udara secara menyeluruh.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% untuk avtur masih menjadi bahan kajian di Kementerian Keuangan. Rezim PPN yang mendukung industri penerbangan dalam negeri masih digodok oleh otoritas fiskal. Peluang relaksasi pun masih terbuka.

Mantan Dirjen Pajak itu menuturkan pungutan PPN atas avtur di dalam negeri sudah sesuai aturan dan prinsip PPN yang dikenakan atas konsumsi di daerah pabean. Dalam konteks ini, semua tinggal menunggu formulasi kebijakan insentif yang akan dilakukan karena dimungkinkan ada pengecualian.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Prinsipnya PPN itu kenakan ketika barang dijual di dalam negeri. Itu pasti kena PPN. Kalau diekspor, bisa dilakukan restitusi. Ini yang sedang kita kaji bagaimana sebaiknya,” tuturnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (13/2/2019).

Dia mengungkapkan pembahasan terkait PPN avtur yang saat ini tengah berlangsung bukan pada aspek besaran tarif. Pembahasan yang dilakukan pemerintah lebih luas pada bagaimana regulasi yang mengatur beban pajak atas komoditas.

Darmin mencontohkan adanya komparasi tarif PPN avtur antara Uni Eropa dan Indonesia. Jika berdasarkan tarif, beban pajak di Indonesia masih lebih rendah beban ketimbang Eropa yang sebesar 15%. Namun, tiket penerbangan antarnegara di Uni Eropa dikecualikan dari pungutan PPN. Dengan demikian, ada insentif bagi industri penerbangan di Benua Biru.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

“PPN kita sama aja untuk avtur atau apapun, PPN itu tergantung mau dibandingkan negara mana. Kalau Eropa ya lebih tinggi dari kita,” tuturnya.

Menurut dia, mahalnya harga tiket pesawat tidak serta merta dikarenakan komponen beban pajak pada bahan bakar. Oleh karena itu, pembahasan mulai digelar untuk membedah polemik harga tiket pesawat ini secara komprehensif.

“Kita tidak memutuskan sesuatu apalagi mengenai harga avtur. Kita masih berdiskusi dan belum ada keputusan apa-apa,” tegas Darmin.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan mengkaji pungutan PPN sebesar 10% untuk bahan bakar jenis avtur. Opsi relaksasi beban pajak pun bisa diambil jika PPN terbukti menjadi penyebab naiknya harga jual avtur di Indonesia. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : avtur, pesawat, Sri Mulyani, PPN, Darmin Nasution

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA POSO

Wah! Masih Banyak PKP Salah Input Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran

Selasa, 02 Juli 2024 | 09:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya