Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Rencana Pungutan Cukai Plastik dan MBDK di 2024, Begini Kata DJBC

A+
A-
1
A+
A-
1
Soal Rencana Pungutan Cukai Plastik dan MBDK di 2024, Begini Kata DJBC

Petugas merapikan minuman bergula dalam kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (19/12/2023). Presiden Joko Widodo telah menetapkan pendapatan cukai produk plastik sebesar Rp1,84 triliun, dan cukai minuman bergula dalam kemasan sebesar Rp4,38 triliun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus mengkaji rencana pengenaan cukai terhadap produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan (BMDK).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) terhadap produk plastik dan MBDK kembali direncanakan pada 2024. Namun, lanjutnya, pelaksanaan ekstensifikasi BKC tersebut akan tergantung pada kondisi perekonomian pada tahun ini.

"Kita akan me-review kembali kebijakan ekstensifikasi cukai di 2024, tentunya sejalan dengan kondisi ekonomi dan industri yang akan kita akan monitor sampai dengan pelaksanaan di APBN tahun 2024," katanya, dikutip pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Soal Kepastian Cukai Plastik dan Minuman Manis, DJBC Buka Suara Lagi

Askolani mengatakan pemerintah masih mematangkan rencana pengenaan cukai terhadap produk plastik dan MBDK. Menurutnya, salah satu yang dipertimbangkan untuk menambah objek cukai yakni dinamika perekonomian global dan nasional.

Menurutnya, ekstensifikasi BKC pada plastik dan MBDK juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara pada 2024.

Pemerintah mulai mewacanakan pengenaan cukai plastik sejak 2016. Pada APBN-P 2016, pemerintah untuk pertama kali mulai menetapkan target penerimaan cukai plastik senilai Rp1 triliun.

Baca Juga: Cukai Plastik dan MBDK Masuk Lagi dalam Rancangan Kebijakan di 2025

Target penerimaan cukai plastik secara konsisten masuk dalam APBN. Adapun pada tahun 2024, target cukai plastik ditetapkan senilai Rp1,84 triliun.

Sementara mengenai cukai MBDK, pemerintah mulai menyampaikannya kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah dan DPR kemudian mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun.

Pada 2024, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai 4,38 triliun. (sap)

Baca Juga: Redam Produksi Sampah di Negara Ini, RUU Cukai Plastik Perlu Disahkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai plastik, cukai minuman berpemanis, cukai MBDK, minuman bergula dalam kemasan, MBDK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 13 September 2023 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Istilahnya Berubah, Minuman Manis yang Kena Cukai Bakal Lebih Banyak

Sabtu, 02 September 2023 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Siap Terapkan Cukai MBDK dan Produk Plastik Mulai 2024

Jum'at, 01 September 2023 | 11:30 WIB
FILIPINA

Asosiasi Pengusaha Ini Kompak Tolak Cukai Plastik Sekali Pakai

Selasa, 22 Agustus 2023 | 09:11 WIB
BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Soal Cukai Minuman Bergula dalam Kemasan, Ini Kata Pemerintah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya