Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani: 19 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota Dewan OJK

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani: 19 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota Dewan OJK

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 telah menyelesaikan seleksi tahap II terhadap calon anggota DK OJK.

Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat 19 nama yang lolos seleksi tahap II yang meliputi penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah calon anggota DK OJK. Adapun jumlah tersebut berkurang dari 45 nama yang lolos pada seleksi tahap I.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," katanya, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebelum memilih 19 nama tersebut, pansel meminta masyarakat berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai calon anggota DK OJK yang lolos seleksi administrasi pada tahap I.

Sri Mulyani menuturkan calon anggota DK OJK yang telah lolos seleksi tahap II ini akan mengikuti seleksi tahap III, yaitu asesmen yang akan dilaksanakan pada 22 Mei 2023 dan pemeriksaan kesehatan pada 23 Mei 2023.

Pansel menyeleksi calon anggota DK OJK berdasarkan UU 21/2011 tentang OJK s.t.d.d UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). UU PPSK mengatur pembentukan 2 jabatan anggota DK OJK.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pertama, kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.

Kedua, kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto sekaligus merangkap anggota.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang, seleksi ini akan mencakup 4 tahapan. Jika lolos seleksi tahap II, calon anggota DK OJK menjalani afirmasi atau wawancara.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Apabila tahapan seleksi telah selesai, pansel akan menyerahkan nama yang lolos sebagai calon anggota DK OJK kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam hal ini, presiden dapat kembali memilih nama calon anggota DK OJK yang akan dikirimkan kepada DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, OJK, anggota dewan komisioner PJK, otoritas jasa keuangan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?