Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Jelaskan Pentingnya Generasi Muda Sadar Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani Jelaskan Pentingnya Generasi Muda Sadar Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak semua generasi muda untuk memahami pentingnya pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi kepada negara.

Sri Mulyani mengatakan negara menggunakan pajak sebagai instrumen utama untuk mendanai berbagai belanja. Untuk itu, belanja untuk penyelenggaraan negara atau pembangunan hanya akan tercapai jika penerimaan pajak bisa dimobilisasi dengan baik.

"Pajak adalah tulang punggung penting suatu negara. Tidak ada negara merdeka di mana pun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak. Negara yang kuat, yang mampu mengumpulkan pajak secara baik," katanya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menteri keuangan menuturkan pajak memiliki konsep yang sama dengan gotong royong karena membutuhkan kontribusi semua warga negara. Pajak yang dibayar warga negara pada akhirnya akan juga digunakan untuk kepentingan umum.

Pajak tidak hanya dibelanjakan untuk hal yang bisa terlihat secara kasat mata seperti pembangunan infrastruktur. Pajak juga akan mendanai berbagai aspek seperti dukungan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun madrasah.

Pajak pun digunakan untuk memberikan perlindungan dan insentif bagi tenaga kesehatan, terutama dalam masa pandemi Covid-19. Di sisi lain, pajak juga penting untuk membangun sistem kenegaraan yang demokratis seperti melalui penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Salah satu bentuk lain dari manfaat pajak yang dirasakan masyarakat secara luas yakni berbagai program perlindungan sosial. Selama pandemi, pemerintah telah menambah berbagai program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan.

Bantuan yang diberikan seperti program keluarga harapan (PKH), bansos tunai, kartu sembako, BLT dana desa, kartu prakerja, subsidi listrik, serta bantuan kuota internet untuk pelajar dan pengajar hingga totalnya mencapai lebih dari Rp186 triliun.

Dengan banyaknya manfaat pajak tersebut, Sri Mulyani meminta kesadaran anak-anak muda untuk membayar pajak ketika telah mendapatkan penghasilan.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Apapun pilihan profesi Anda, Anda telah dibekali dengan kesadaran pentingnya menyisihkan sebagian penerimaan anda bagi negara dalam bentuk pajak," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan membayar pajak dapat diartikan sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan upaya mendukung tercapainya cita-cita menjadi negara maju. Setiap warga negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : generasi muda, menteri keuangan sri mulyani, pajak bertutur 2021, kesadaran pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya