Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Minta K/L dan Pemda Segera Lakukan Lelang Pengadaan 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Minta K/L dan Pemda Segera Lakukan Lelang Pengadaan 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diimbau untuk segera memulai lelang pengadaan setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023 pada pekan lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan K/L dan pemda perlu segera memulai proses lelang sehingga belanjanya dapat langsung terealisasi pada kuartal I/2023. Menurutnya, percepatan realisasi belanja negara penting untuk mendorong perekonomian nasional.

" Presiden meminta pembagian DIPA yang dulu Januari sekarang kita majukan November atau awal Desember supaya K/L bahkan sebelum tahun anggaran sudah siap dokumen anggaran dan proses procurement-nya," katanya di Kementerian PUPR, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menuturkan belanja modal memang lebih sulit direalisasikan ketimbang belanja negara lainnya seperti belanja pegawai atau belanja bantuan sosial. Hal itu terjadi lantaran belanja modal memerlukan perencanaan dan proses yang panjang.

Dia menyebut kebanyakan masyarakat berpandangan pengelolaan APBN yang paling sulit adalah mengumpulkan penerimaan dari pajak secara adil. Namun, tugas membelanjakan uang negara secara benar juga termasuk tantangan yang sama sekali tidak gampang.

Sri Mulyani menilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat menjadi contoh kementerian yang mampu melakukan belanja modal dengan cepat. Salah satu kuncinya ialah memulai proses lelang lebih cepat, bahkan sebelum tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dia pun meminta bantuan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan asistensi kepada pemda sehingga lebih cepat merealisasikan belanjanya.

"Technical assistance ini supaya membimbing procurement berjalan dengan baik, termasuk yang Bapak Presiden harapkan sehingga TKDN-nya meningkat dan yang paling penting jangan ada korupsi," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Basuki menilai belanja modal harus dilakukan secara cepat karena bakal lapangan kerja untuk masyarakat. Menurutnya, pemerintah hanya memiliki APBN sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian sehingga realisasinya perlu disegerakan.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Demi membuka lapangan kerja, ia mengajak semua K/L dan pemda mempercepat realisasi belanja modal dengan tetap menjaga aspek kehati-hatiannya. "Walaupun DIPA-nya besar kalau enggak dibelanjakan, yah enggak ada lapangan kerja," katanya.

Pada APBN 2023, pemerintah dan DPR sepakat menganggarkan belanja negara senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan TKD Rp814,71 triliun. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, APBN 2023, APBD 2023, belanja pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya