Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Sebut 134 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid-19

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Sebut 134 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid-19

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi Covid-19 menjadi ancaman kesehatan yang berat bagi seluruh masyarakat, termasuk jajarannya di Kemenkeu.

Sri Mulyani mengatakan 33.372 pegawai Kemenkeu terinfeksi Covid-19 sejak awal pandemi hingga 7 Juni 2022. Dari angka tersebut, 134 orang di antaranya meninggal dunia.

"Tapi pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," katanya, dikutip pada Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengatakan kasus Covid-19 di Kemenkeu serupa dengan tren penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Kasus perdana Covid-19 di Kemenkeu tercatat terjadi pada 26 Maret 2020.

Lonjakan kasus juga terjadi ketika varian Delta mewabah dan mencapai puncaknya pada 11 Juli 2021, sebanyak 3.917 kasus. Setelahnya, kasus Covid-19 sempat menurun hingga varian Omicron menyebar dan menyebabkan 4.364 pegawai terinfeksi pada 27 Februari 2022.

Saat ini, pegawai Kemenkeu yang terinfeksi Covid-19 terus menurun. Data terakhir pada 7 Juni 2022 mencatat masih ada 5 kasus Covid-19 pada pegawai.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menjelaskan para pegawai Kemenkeu tetap memberikan pelayanan yang optimal di tengah pandemi Covid-19. Beberapa Layanan itu di antaranya pencairan anggaran, pemeriksaan kepabeanan dan cukai, pelayanan wajib pajak, pelayanan izin pemanfaatan aset, dan lelang barang milik negara (BMN).

Di sisi lain, penegakan hukum juga tetap berjalan, di antaranya penanganan sengketa pajak, penegakan hukum pidana perpajakan, serta pengawasan kepabeanan dan cukai.

"Kementerian Keuangan tetap memberikan pelayanan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan mengoptimalkan pemanfaatan
teknologi informasi," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, PEN, Sri Mulyani, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya