Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Sebut OECD Jadi Mitra Aktif untuk Reformasi Perpajakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Sebut OECD Jadi Mitra Aktif untuk Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2023 di Jakarta, Senin (8/5/2023). KSSK menyatakan stabilitas sistem keuangan pada kuartal I-2023 masih terjaga di tengah tantangan pasar keuangan global. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menjadi mitra aktif dalam reformasi perpajakan di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan OECD telah menjadi mitra yang aktif memberikan dukungan kepada sektor perpajakan di Indonesia. Misalnya pada 2021 lalu, Indonesia menerbitkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan.

"Terlebih lagi, saat ini kita juga sedang mengimplementasikan reformasi perpajakan dengan hadirnya UU HPP," katanya dalam Instagram @smindrawati, dikutip pada Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pemerintah dan DPR telah mengesahkan sejumlah undang-undang untuk melaksanakan reformasi perpajakan dari sisi regulasi. Undang-undang tersebut yakni UU Cipta Kerja, UU HPP, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Misalnya pada UU HPP, pemerintah melakukan reformasi kebijakan yang mencakup ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Meski saat ini Indonesia belum menjadi anggota dari OECD, Sri Mulyani menyebut banyak sekali dukungan yang telah diterima, khususnya pada Presidensi G20 Indonesia tahun lalu. Menurutnya, berbagai laporan yang diberikan OECD menjadi salah satu bahan pertimbangan kita dalam memproyeksikan perekonomian Indonesia ke depan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Usai menghadiri acara Paris Summit, dia sempat bertemu dengan Sekjen OECD Mathias Cormann. Melalui pertemuan tersebut, dia berterima kasih atas seluruh dukungan OECD kepada Indonesia.

Dukungan OECD diharapkan terus berlangsung, termasuk dalam implementasi transisi energi Indonesia (ETM).

"Semoga hubungan yang telah terjalin sangat baik dan konstruktif antara Indonesia-OECD selama ini dapat terus terjaga," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi pajak, penerimaan pajak, UU Cipta Kerja, UU HPP, PPN, PPh, Sri Mulyani, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya