Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU 353 Daerah, Ini Alasannya

A+
A-
6
A+
A-
6
Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU 353 Daerah, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar di Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menjatuhkan sanksi berupa penundaan transfer dana alokasi umum (DAU) pada 353 daerah karena belum menyesuaikan realokasi APBD terkait penanganan Covid-19 sesuai instruksi.

Sri Mulyani mengatakan 353 daerah tersebut tidak melakukan realokasi sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menkeu dan Mendagri. Oleh karena itu, daerah-daerah tersebut akan mendapatkan sanksi penundaan DAU sebanyak 35%.

“Kita berharap mereka segera melakukan perubahan APBD-nya di dalam rangka penanganan Covid-19,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Untuk penyesuaian APBD, lanjut dia, ada instruksi yang spesifik. Salah satunya adalah terkait penurunan belanja barang minimal 50%. Hal yang sama juga berlaku untuk belanja modal, yaitu pengurangan minimal 50%.

Sri Mulyani mengatakan laporan penyesuaian APBD untuk penanganan pandemi virus Corona per Jumat (8/5/2020) siang telah disampaikan oleh 479 daerah. Masih ada 64 daerah yang belum menyampaikan laporan penyesuaian APBD. Sebanyak 189 daerah masih belum memenuhi kriteria.

Kriteria yang dimaksud meliputi pemenuhan realisasi barang/jasa dan belanja modal minimal 50%, serta memperhatikan kemampuan APBD, penurunan PAD, dan perkembangan pandemi di wilayahnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pada pemda yang disanksi penundaan DAU, Sri Mulyani akan menyalurkannya kembali setelah dilakukan perbaikan laporan perubahan APBD. "Kami [Kemenkeu dan Kemendagri] akan terus memonitoring mengenai hal ini," ujar Sri Mulyani.

Dengan penyesuaian APBD hingga hari ini, telah terjadi perubahan komposisi pada belanja daerah. Pada belanja barang/jasa terjadi penurunan dari 24,87% menjadi 20,86%, sedangkan belanja modal turun dari 18,16% menjadi 12,89%.

Adapun total belanja yang direalokasi dan refocusing para pemda mencapai Rp51,09 triliun. Alokasinya untuk bidang kesehatan atau penanganan pandemi Rp22,34 triliun, jaring pengaman sosial Rp18.88 triliun, dan penanganan dampak ekonomi Rp9,88 triliun.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

"Ini di luar yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk penanganan Covid," kata Sri Mulyani. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBD, virus Corona, Sri Mulyani, belanja modal, belanja barang, DAU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya