Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sudah Terbit, Aturan Pemberian Relaksasi Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Sudah Terbit, Aturan Pemberian Relaksasi Pajak Daerah

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews—Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur memberikan sejumlah relaksasi pajak untuk menekan dampak ekonomi yang diakibatkan pandemi virus Corona (Covid-19).

Sekretaris Daerah kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan relaksasi pajak itu di antaranya berupa pembebasan denda keterlambatan dan pelonggaran jatuh tempo. Relaksasi pajak diatur dalam Peraturan Bupati 188/171/KEP/413.013/2020.

“Untuk mengurangi beban masyarakat Lamongan akibat pandemi Covid-19. Semoga ini menjadi angin segar untuk semua wajib pajak,” katanya dikutip Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Yuhronur mengatakan peraturam bupati tersebut memuat pemberian dispensasi untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah akan dibebaskan untuk masa pajak April sampai 30 September 2020. Pada pajak hiburan, pembebasan denda berlaku untuk masa pajak bulan April sampai Juni 2020.

Pemkab Lamongan juga memberikan insentif berupa diskon pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 40% sepanjang bulan April sampai Juni 2020.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

“Untuk PBB, yang biasanya jatuh tempo bulan Agustus setiap tahunnya kini dilonggarkan pembayarannya menjadi sampai tanggal 30 September 2020,” ujar Yuhronur dilansir dari Klikjatim.

Tahun ini, Kabupaten Lamongan menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp554,41 miliar, naik 4,68% dari tahun lalu sebesar Rp518,9 miliar. Adapun total pendapatan daerah Kabupaten Lamongan mencapai Rp3,07 triliun.

Untuk diketahui, kasus positif Corona di Indonesia hari ini mencapai 9.511 kasus. Jumlah pasien sembuh mencapai 1.254 orang dan pasien meninggal 773 orang. Data itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona, Achmad Yurianto.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Data tersebut merupakan update pukul 12.00 WIB, Selasa (28/4/2020). Jumlah kasus positif pada hari itu bertambah 415 orang dari sehari sebelumnya. Sementara jumlah pasien sembuh bertambah 103 orang, dan meninggal bertambah 8 orang. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, pajak daerah, kabupaten lamongan, diskon pajak, relaksasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya